bacindul.blogspot.com

Rabu, 15 Agustus 2012

Khutbah Idul Fitri 1433

لله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أََنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu
Kaum Muslimin Yang Berbahagia.

Ilustrasi (inet)
dakwatuna.com - Kembali puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kenikmatan beribadah kepada kita, khususnya pada bulan Ramadhan yang baru saja kita lalui, bahkan ibadah shalat Id kita pada pagi ini,  Karenanya kita berharap semoga semua itu dapat mengokohkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dalam menjalani sisa kehidupan kita di dunia. Ketaqwaan yang membuat kita bisa keluar dari berbagai persoalan hidup dan mengangkat derajat kita menjadi amat mulia di hadapan Allah SWT.
Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat dan para penerusnya hingga hari akhir nanti.
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu
Kaum Muslimin Yang Berbahagia.
Pagi ini kita memiliki perasaan yang sama, yakni gembira. Gembira bukan karena banyak makanan di rumah kita, bukan karena uang kita lebih dari cukup atau bukan pula karena pakaian kita baru. Tapi kita gembira karena berada dalam kesucian jiwa, kebersihan hati setelah melaksanakan ibadah Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
Allah yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi mewajibkan puasa Ramadhan dan aku mensunnahkan shalat malam harinya. Barangsiapa puasa Ramadhan dan shalat malam dengan mengharap ridha Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang dilahirkan ibunya (HR. Ahmad).
Karena itu seharusnya kita pun bersedih karena Ramadhan yang sudah berlalu belum kita jalani ibadah di dalamnya dengan penuh kesungguhan, banyak di antara kita yang berpuasa hanya tidak makan dan tidak minum, shalat tarawih hanya mengejar jumlah rakaat tanpa kekhusyuan, tilawah Al-Qur’an yang hanya mengejar target khatam tanpa berusaha memahaminya sampai begitu sayang kita kepada harta sehingga tidak mau bersedekah atau hanya sedikit sedekah harta yang kita keluarkan dibandingkan dengan banyaknya harta yang kita miliki. Padahal belum tentu tahun depan Ramadhan bisa kita dapati lagi karena mungkin saja umur kita tidak sampai pada Ramadhan tahun depan sebagaimana hal itu dialami oleh orang tua kita, saudara-saudara, teman dan jamaah kita hingga tokoh-tokoh kita yang sudah lebih dahulu dipanggil oleh Allah SWT, karenanya kita doakan mereka yang sudah mendahului kita semoga diampuni dosa-dosa mereka, diluaskan kubur mereka dan dimasukkan mereka ke dalam surga yang penuh kenikmatan oleh Allah SWT.
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Kita semua tentu menyadari betapa banyak pribadi, keluarga, masyarakat, jamaah hingga bangsa dan negara yang tidak baik, amat jauh perjalanan hidupnya dari ketentuan yang digariskan oleh Allah SWT, bahkan bisa jadi kita termasuk orang yang demikian, semua itu berpangkal pada hati. Karena itu, hati memiliki kedudukan yang sangat penting. Baik dan buruknya seseorang sangat tergantung pada bagaimana keadaan hatinya, bila hatinya baik, maka baiklah orang itu dan bila hatinya buruk, buruklah orang itu. Rasulullah SAW bersabda:
أَلاَ إِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
Ingatlah, di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, baiklah anggota tubuh dan apabila ia buruk, buruk pulalah tubuh manusia. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu hati harus kita perlakukan dengan baik dalam kehidupan ini. Melalui khutbah pada pagi ini akan kita bahas paling tidak lima hal yang harus kita perlakukan terhadap hati kita masing-masing. Pertama, hati harus dibuka dan jangan sampai kita tutup. Yang menutup hati biasanya orang-orang kafir sehingga peringatan dan petunjuk tidak bisa masuk ke dalam hatinya, Allah SWT berfirman:
 إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لاَ يُؤْمِنُونَ  خَتَمَ اللّهُ عَلَى قُلُوبِهمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عظِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. (QS Al-Baqarah [2]:6-7)
Itu sebabnya, ketika Umar bin Khaththab menutup hatinya dari petunjuk ia menjadi kafir bahkan sangat membenci Rasulullah SAW hingga bermaksud membunuhnya, namun ketika hati sudah dibuka dengan mudah petunjuk bisa masuk ke dalam hatinya yang membuatnya tidak hanya beriman tapi amat mencintai Rasulullah SAW. Hal yang amat berbahaya bila hati tertutup selain petunjuk dan nasihat tidak bisa masuk, keburukan yang ada di dalam hati juga tidak bisa keluar sehingga meskipun kita tahu bahwa itu buruk amat sulit bagi kita untuk mengeluarkan atau membuangnya. Ibarat ruangan, bila kita buka pintu dan jendelanya, maka udara kotor bisa keluar dan udara bersih bisa masuk sehingga akan kita rasakan kesegaran jiwa. Berbagai bencana yang kita nilai dahsyat dalam kehidupan kita di dunia ini bisa kita pahami sebagai bentuk upaya menggedor hati manusia agar mau membukanya dan mengakui kebesaran Allah SWT, namun ternyata hati yang tertutup rapat tetap saja tidak terbuka, mereka hanya mengatakan hal itu sebagai fenomena alam.
Memperlakukan hati yang Kedua adalah dibersihkan. Seperti halnya badan dan benda-benda, hati bisa mengalami kekotoran, namun kotornya hati bukanlah dengan debu, hati menjadi kotor bila padanya ada sifat-sifat yang menunjukkan kesukaannya kepada hal-hal yang bernilai dosa, padahal dosa seharusnya dibenci. Oleh karena itu, bila dosa kita sukai apalagi sampai kita lakukan, maka jalan terbaik adalah bertaubat sehingga ia menjadi bersih kembali, Rasulullah SAW bersabda:
التاَّ ئِبُ مِنَ الذَنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat dari dosanya seperti orang yang tidak menyandang dosa (HR. Thabrani).
Hati yang bersih akan membuat seseorang menjadi sangat sensitif terhadap dosa, karena dosa adalah kekotoran yang membuat manusia menjadi hina, Allah SWT berfirman:
وَلاَ تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ. يَوْمَ لاَ يَنفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُونَ. إِلاَّ مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Dan janganlah engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (QS Asy-Syuaraa [26]:87-89).
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Ketiga, cara memperlakukan hati adalah harus dilembutkan. Kelembutan hati merupakan sesuatu yang amat penting untuk dimiliki, hal ini karena dengan hati yang lembut, hubungan dengan orang lain akan berlangsung dengan baik dan ia mudah menerima nilai-nilai kebenaran. Kelembutan hati akan membuat kita memandang dan menyikapi orang lain dengan sudut pandang kasih sayang sehingga bila ada orang lain mengalami kesulitan hidup, ingin rasanya kita mengatasi persoalan hidupnya, ketika kita melihat orang susah, ingin sekali kita mudahkan, tegasnya kelembutan hati menjauhkan kita dari rasa benci kepada orang lain meskipun ia orang yang tidak baik, karena kita pun ingin memperbaiki orang yang belum baik.
Salah satu yang harus kita waspadai yang menyebabkan hati menjadi keras sehingga kita menjadi semakin jauh dari Allah SWT adalah berbicara yang tidak baik dan tidak benar, hal ini karena ketika bicara kita demikian lalu ada orang lain menegur, meluruskan atau menasihati, kita cenderung mempertahankan dan membela diri atas pembicaraan kita yang tidak benar itu sehingga tanpa kita sadari kita pun memiliki hati yang menjadi keras, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تُكْثِرُوا الْكَلاَمَ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللهِ, فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلاَمِ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى قَسْوَةٌ لِلْقَلْبِ, وَإِنَّ أََبْعَدَ النَّاسِ مِنَ اللهِ الْقَلْبُ الْقَاسِى
Janganlah kalian banyak berbicara yang bukan (dalam rangka) dzikir kepada Allah. Karena banyak bicara yang bukan (dalam rangka) dzikir kepada Allah akan membuat hati keras. Sementara manusia yang paling jauh dari Allah adalah yang hatinya keras (HR. Tirmidzi).
Untuk bisa melembutkan hati, kita bisa melakukannya dengan banyak cara, di antaranya menyayangi anak yatim dan orang-orang miskin. Dalam satu hadits disebutkan:
أنَّ رَجُلاً شَكَا إلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: إِمْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيْمِ وَ أَطْعِمِ الْمِسْكِيْنِ
Seorang lelaki pernah datang kepada Rasulullah SAW seraya melaporkan kekerasan hatinya, maka beliau menasihatinya: “Usaplah kepala anak yatim dan berilah makanan kepada orang miskin” (HR. Ahmad).
Karena itu, amat disayangkan bila ada orang yang hatinya keras bagaikan batu sehingga sulit untuk diberi nasihat dan peringatan sebagaimana yang terjadi pada Bani Israil seperti yang disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya:
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاء وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللّهِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah [2]:74).
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Keempat, hati harus disehatkan. Jasmani yang sehat membuat kita memiliki gairah dan semangat dalam menjalani kehidupan dan makanan yang lezat bisa kita nikmati. Namun bila jasmani sakit tidak ada gairah hidup dan makanan yang enak tidak antusias bagi kita untuk memakannya dan bila kita makan pun tidak kita rasakan kelezatannya. Begitu pula halnya dengan hati, bila hati sakit kita tidak suka pada kebaikan dan kebenaran. Islam merupakan agama yang nikmat, namun bagi orang yang hatinya sakit tidak dirasakan kenikmatan menjalankan ajaran Islam kecuali sekadar menggugurkan kewajiban. Hati yang sakit biasanya dimiliki oleh orang munafik, mereka nyatakan beriman tapi sekadar di lisan, mereka laksanakan kebaikan  termasuk shalat tapi maksudnya adalah untuk mendapatkan pujian orang, karena itu tidak mereka rasakan nikmatnya beribadah dan berbuat baik. Allah SWT berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ. يُخَادِعُونَ اللّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنفُسَهُم وَمَا يَشْعُرُونَ. فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّهُ مَرَضاً وَلَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih,disebabkan mereka berdusta. (QS Al-Baqarah [2]:8-10)
Karena itu, orang munafik akan mengalami penyesalan yang amat dalam disebabkan keburukan yang mereka sembunyikan di dalam hatinya, Allah SWT berfirman:
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَن تُصِيبَنَا دَآئِرَةٌ فَعَسَى اللّهُ أَن يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِّنْ عِندِهِ فَيُصْبِحُواْ عَلَى مَا أَسَرُّواْ فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana.”  Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (QS Al-Maidah [5]:52
Kelima, ditajamkan. Hati harus kita asah hingga menjadi seperti pisau yang tajam. Pisau yang tajam akan mudah memotong dan membelah sesuatu. Bila hati kita tajam akan mudah pula membedakan mana haq dan mana yang bathil, bahkan perintah pun tidak selalu harus disampaikan dengan kalimat perintah, dengan bahasa isyarat saja sudah cukup dipahami kalau hal itu merupakan perintah yang harus dilaksanakan. Nabi Ibrahim dan Ismail as merupakan di antara contoh orang yang memiliki ketajaman hati sehingga perintah Allah SWT untuk menyembelih Ismail cukup disampaikan melalui mimpi dan Ismail menangkap hal itu sebagai perintah ketika Nabi Ibrahim menceritakannya, padahal Nabi Ibrahim tidak menyatakan bahwa hal itu merupakan perintah dari Allah SWT.
Untuk mendidik kita menjadi orang yang memiliki ketajaman hati, puasa merupakan salah satu caranya, karenanya pada waktu puasa, teguran orang lain kepada kita meskipun dengan bahasa isyarat sudah menyadarkan akan kesalahan yang kita lakukan, ini membuat kita dengan mudah bisa menangkap dan membedakan mana yang haq dan mana yang bathil, sesuatu yang selama ini semakin hilang dari pribadi masyarakat kita sehingga yang haq ditinggalkan dan yang bathil malah dikerjakan, Allah SWT mengingatkan soal ini dalam firman-Nya:
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS Al-Baqarah [2]:188).
Dengan demikian, menjadi amat penting bagi kita semua untuk memperlakukan hati dengan sebaik-baiknya sehingga perbaikan diri, keluarga, masyarakat dan bangsa sesudah Ramadhan berakhir dapat kita lakukan. Akhirnya, marilah kita akhiri ibadah shalat Id kita pada pagi ini dengan sama-sama berdoa:
 اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ.
Ya Allah, ampunilah dosa kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Dekat dan Mengabulkan doa.
اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ النَّاصِرِيْنَ وَافْتَحْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ وَاغْفِرْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْغَافِرِيْنَ وَارْحَمْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ وَارْزُقْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ وَاهْدِنَا وَنَجِّنَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ.
Ya Allah, tolonglah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi pertolongan. Menangkanlah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi kemenangan. Ampunilah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi pemberi ampun. Rahmatilah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi rahmat. Berilah kami rizki sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi rizki. Tunjukilah kami dan lindungilah kami dari kaum yang dzalim dan kafir.
اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَناَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَ الَّتِى فِيْهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِى فِيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شرٍّ
Ya Allah, perbaikilah agama kami untuk kami, karena ia merupakan benteng bagi urusan kami. Perbaiki dunia kami untuk kami yang ia menjadi tempat hidup kami. Perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan bagi kami dalam setiap kebaikan dan jadikan kematian kami sebagai kebebasan bagi kami dari segala kejahatan.
اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا. اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا
Ya Allah, anugerahkan kepada kami rasa takut kepada-Mu yang membatasi antara kami dengan perbuatan maksiat kepadamu dan berikan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami ke surga-Mu dan anugerahkan pula keyakinan yang akan menyebabkan ringan bagi kami segala musibah di dunia ini. Ya Allah, anugerahkan kepada kami kenikmatan melalui pendengaran, penglihatan dan kekuatan selama kami masih hidup dan jadikanlah ia warisan bagi kami. Dan jangan Engkau jadikan musibah atas kami dalam urusan agama kami dan janganlah Engkau jadikan dunia ini cita-cita kami terbesar dan puncak dari ilmu kami dan jangan jadikan berkuasa atas kami orang-orang yang tidak mengasihi kami.
اَللَّهُمَّ اِنِّى أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمِ لاَ يَنْفَعُ  وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَسْبَعُ وَمِنْ دُعَاءِ لاَيُسْمَعُ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tak bermanfaat, dari hati yang tak khusyu dan jiwa yang tak pernah merasa puas serta dari doa yang tak didengar (Ahmad, Muslim, Nasa’I).
 رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami kehidupan yang baik di dunia, kehidupan yang baik di akhirat dan hindarkanlah kami dari azab neraka. 
Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

Khotbah Idul Fitri ( Meraih Kemenangan )

Meraih Kemenangan dengan Ketaatan

Khutbah Idul Fitri berikut ini menjelaskan tentang wasiat ketakwaan bagi setiap muslim dan muslimah yaitu senantiasa istiqamah dalam ketaatan setelah meninggalkan bulan Ramadhan. Semoga nasihat dalam Khutbah Idul Fitri ini bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin. [Redaksi KhotbahJumat.com]
***

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Allahu Akbar…Allahu Akbar… Allahu Akbar…
Jama’ah shalat ‘Idul-Fithri yang berbahagia,
Pertama-tama, kami berwasiat kepada diri sendiri, kemudian kepada para jama’ah, hendaklah kita tetap bertakwa kepada Allah Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada kita dîn (agama) yang mulia ini, yaitu al-Islam. Allah telah menyempurnakan dan ridha Islam menjadi agama kita, dan sungguh, Allah Ta’ala telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kita.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (Qs al-Mâidah/5:3).
Pada hari yang berbahagia ini, kaum Muslimin di seluruh pelosok dunia, hingga pojok-pojok kota-kota, bahkan sampai ke pelosok desa dan gunung-gunung, semua membesarkan asma Allah Ta’ala, mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid. Kita dengar, lantunan kalimat ini menggetarkan angkasa dan merasuk ke dalam hati kita. Subhanallah, kaum Muslimin seluruhnya melantunkan syukur atas kenikmatan yang dianugerahkan Allah Ta’ala, setelah sebelumnya melaksanakan ibadah di bulan yang dimuliakan, yaitu ibadah di bulan Ramadhan. Kemenangan ini, insya Allah kita raih, yang tidak lain dengan meningkatkan takwa dan amal shalih. Dan jadilah diri kita sebagai insan yang benar dalam keimanan. Maka, hendaklah kita juga bersyukur, karena Allah Ta’ala telah memberikan hidayah kepada kita berupa akidah yang benar, sementara itu masih banyak orang yang tidak mendapatkannya.
Ketahuilah! Akidah kita merupakan akidah yang paling kuat, amalan kita merupakan amalan yan paling sempurna, dan tujuan hidup kita merupakan tujuan yang paling mulia. Akidah kita, yaitu beriman kepada Allah Ta’ala, kepada para malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari akhir dan beriman terhadap takdir Allah, takdir yang buruk maupun takdir baik.
Kita beriman kepada Allah Ta’ala, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. Karena kita dapat menyaksikan tanda-tanda-Nya pada segala sesuatu yang menunjukkan bahwa Allah itu Ahad. Hanya satu.
Pada diri manusia terdapat tanda, di langit, di bumi, pada perputaran siang dan malam, pada tiupan angin, pada arak-arakan awan yang diterbangkan antara langit dan bumi, dan pada semua makhluk, sungguh terdapat tanda-tanda yang menunjukkan keesaan Allah Ta’ala, menunjukkan kemahakuasaan-Nya, rububiyah-Nya, keluasan ilmu, hikmah, dan menunjukkan kemahamurahan Allah Ta’ala. Karena alam raya ini tidak mungkin ada dengan sendirinya atau ada dengan tiba-tiba. Alam raya ini pasti ada yang menciptakan dan mengaturnya. Dia-lah Allah Rabbul-’Âlamin yang tidak sekutu bagi-Nya.
Jama’ah shalat ‘Idul-Fithri yang berbahagia,
Amalan kita, juga merupakan amalan yang paling sempurna, karena kita beramal di bawah bimbingan cahaya Allah Ta’ala dan dengan pedoman yang jelas, mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khulafa`ur-rasyidin yang telah mendapatkan petunjuk. Oleh karena itu, hendaklah kita berjalan sebagaimana mestinya. Tegakkan dan jagalah shalat, karena shalat merupakan tiang agama! Seseorang yang meninggalkan shalat, maka dia tidak mendapatkan kebaikan apapun dalam Islam. Jagalah shalat, dan jangan mengabaikannya. Barangsiapa meninggalkan dan mengabaikan shalat, berarti ia termasuk yang disebutkan firman Allah Ta’ala,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا . إلا من تاب وءامن وعمل صالحا فأولائك يدخلون الجنة ولايظلمون شيئا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. (Q.s. Maryam/19: 59-60).
Jama’ah shalat ‘Idul-Fithri yang berbahagia,
Begitu pula, hendaklah kita tunaikan zakat sebagaimana mestinya, jangan mengurangi. Berikan zakat itu kepada yang berhak menerimanya. Ingatlah, zakat ini sangat penting untuk kita tunaikan.  Karena dalam banyak ayat, perintah menunaikan zakat disandingkan dengan perintah melaksanakan shalat. Oleh karena itu, kita jangan bakhil dalam memberikan zakat. Jika berbuat bakhil, maka pada hari Kiamat nanti, harta itu akan dipikulkan di pundak sebagai balasan bagi orang orang yang bakhil.
Sebagai kaum Muslimin, kita juga diperintahkan untuk berpuasa dan menunaikan haji. Maka, hendaklah kita jalankan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.
Dan semua ini merupakan rukun Islam. Seseorang yang mengamalkan dan menjaga rukun-rukun ini, ia akan diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam melakukan amalan-amalan lainnya yang merupakan bagian dari rukun-rukun itu. Dia akan merasa lapang dadanya manakala harus menjalankan perintah Allah Ta’ala ataupun jika harus menjauhi larangan-Nya. Akan tetapi, sebaliknya seseorang yang tidak melaksanakan dan tidak menjaga rukun-rukun ini, maka jiwanya akan sesak. Dia akan merasa berat dan sulit dalam melakukan amalan-amalan lainnya. Oleh karena itu, kita berdoa, semoga Allah Ta’ala menjadikan diri kita termasuk orang-orang yang diberi kemudahan untuk menjalani perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Dengan demikian, kita akan mendapatkan akhir yang menggembirakan. Yaitu berupa ridha Allah Ta’ala dan kebahagiaan abadi di akhirat.
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Qs an-Nahl/16: 97).
Jama’ah shalat ‘Idul-Fithri yang berbahagia,
Jika kita bertanya kepada seseorang tentang harapannya, maka tentu ia mengatakan ingin mendapatkan kehidupan yang bahagia, dan meninggal dengan membawa nama yang harum. Kemudian, jika dibangkitkan oleh Allah, ia berharap agar dibangkitkan dalam keadaan selamat dari siksa. Harapan ini, pasti akan didapatkan orang-orang yang beriman kepada Allah, yang beramal shalih dengan ikhlas. Hal itu sangat mudah dicapai oleh orang-orang yang diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala. Maka janganlah kita menunda untuk menggapainya. Segeralah melangkah, dengan selalu berpegang teguh dengan agama kita yang mulia ini. Karena sesungguhnya, berpegang teguh dengan agama, akan menjamin kehidupan yang baik dan pahala yang besar. Sebuah kehidupan penuh kemenangan, kemuliaan dan kesejahteraan.
Satu bukti yang paling besar dan telah nyata, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus di tengah-tengah sebuah kaum yang ummi dan terbelakang. Namun tatkala kaum ini berpegang teguh dengan agama ini, tidak lama kemudian, mereka berubah menjadi yang terdepan dalam ilmu, perilaku dan peradabannya. Setelah sebelumnya menjadi kaum yang hina, kemudian mereka memimpin manusia dengan penuh kemuliaan. Mereka menjadi yang terdepan setelah sebelumnya terbelakang. Dan agama yang dipegangi pemimpin itu senantiasa terjaga dalam Kitab Allah Ta’ala dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, jika saat ini kaum Muslimin berpegang teguh dengan dinul-Islam dengan benar, mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan, niscaya kaum Muslimin akan pemimpin di bumi ini, sebagaimana para pendahulu mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ.  الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي اْلأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Qs al-Hajj/22:40-41).
Akan tetapi, yang sangat menyesalkan, banyak kandungan syariat Islam yang diremehkan kaum Muslimin. Banyak kaum Muslimin yang menyimpang dan berpaling dari ajaran Islam, kemudian lebih memilih pedoman-pedoman yang bukan milik Allah Ta’ala. Akibatnya, banyak yang kemudian tersesat, dan bahkan menyesatkan. Tersesat dari kebenaran, sehingga umat tercerai-berai. Simpul persatuannya mulai terlepas satu per satu. Kaum Muslimin menjadi sasaran para musuh, dan menjadi kaum yang hina setelah sebelumnya mulia. Kaum Muslimin menjadi kaum yang lemah setelah sebelumnya kuat. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Maka menjadi kewajiban kita untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Yaitu membulatkan tekad untuk berpegang teguh dengan syariat yang telah ditetapkan Allah Ta’ala, mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengikuti jalan para khulafa`ur-rasyidin. Karena dari sanalah kita akan mendapatkan kembali dinul-Islam dengan segala kebaikannya.
Di antara kebaikan agama ini, yaitu adanya hari raya yang membahagiakan. Hari yang menjadi penutup puasa dan sebagai permulaan bulan haji. Hari, saat kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia keluar dari rumahnya menuju tanah lapang untuk melaksanakan shalat ‘Idul-Fithri. Dengan hati gembira, penuh suka cita mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid, disebabkan anugerah nikmat yang diterimanya dari Allah Ta’ala. Anugerah besar, berupa keberhasilan melaksanakan puasa saat siang hari bulan Ramadhan dan shalat pada malam harinya. Dan kini, saat berbahagia itu datang. Seluruh kaum Muslimin mengagungkan Allah Ta’ala, berdzikir memuji-Nya, dan membuktikan rasa cinta dan rasa syukurnya kepada Allah yang bergelora dalam dadanya. Kaum Muslimin erbaik sangka kepada Allah Ta’ala, karena Allah Ta’ala itu sesuai dengan persangkaan hamba-Nya. Dengan berharap bisa mendapatkan semua kebaikan dari Allah Ta’ala, karena Allah Ta’ala pemilik semua kebaikan. Mereka pun memohon kepada Allah yang telah memberikan kekuatan kepada mereka beramal, agar Allah berkenan menerima amalan yang telah mereka perbuat, dan berharap agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang beruntung.
Jama’ah shalat ‘Idul-Fithri yang berbahagia,
Sebelum mengakhiri khutbah ini, kami ingin memberikan nasihat kepada kaum wanita, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan nasihat kepada para wanita.
Hendaklah kaum wanita bertakwa kepada Allah Ta’ala pada urusan wanita itu sendiri. Hendaklah kaum wanita menjaga aturan-aturan Allah, memelihara hak-hak para suami dan anak-anaknya.
Ingatlah! Wanita shalihah itu, ialah wanita yang taat dan menjaga apa yang harus dijaganya saat suami tidak ada. Seorang wanita jangan silau dan terpedaya dengan perilaku sebagian wanita yang senang keluar rumah (misal ke pasar, atau ke tempat lainnya) dengan dandanan norak, bau semerbak menusuk hidung, pamer kecantikan, atau dengan mengenakan pakaian tipis transparan.
Ingatlah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا (وَذَكَرَ) وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا
Ada dua kelompok penduduk neraka yang belum pernah aku lihat (lalu beliau n menyebutkan) wanita berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan lenggak-lenggok, kepala mereka bagaikan leher unta meliuk-liuk. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan aroma surga. (H.R. Muslim).
Sehingga, jika seorang wanita terpaksa harus pergi ke pasar, maka berjalanlah dengan tenang, jangan berdesakan dengan kaum lelaki, jangan bersuara keras, dan jangan pula mengenakan pakaian yang dibenci pada anakmu, dan begitu pula jangan meniru pakaian kaum lelaki. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang meniru kaum laki-laki, dan juga kaum laki-laki yang meniru gaya kaum perempuan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kaum wanita,
رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ ِلأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ
Aku melihat kebanyakan penghuni neraka itu adalah kalian. Kalian sering melaknat dan kufur terhadap suami. (H.R. al Bukhari Muslim).
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ بِأَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ
اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ
الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ,
يَامَنَّانُ يَابَدِيْعَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ يَا ذَاالْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
أَنْ تَمُنَّ عَلَيْنَا بِمَحَبَّتِكَ وَالإِخْلاَصِ لَكَ
وَمَحَبَّةِ رَسُوْلِكَ وَالاِتِّبَاعِ لَهُ
وَمَحَبَّةِ شَرْعِكَ وَالتَّمَسُّكِ بِهِ
اللَّهُمَّ يَامُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ ,
يَامُصَرِِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا إِلَى طَاعَتِكَ
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ  أَمْرِنَا
وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا
وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِيْ إِلَيْهَا مَعَادُنُا
وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلّ خَيْرٍ
وَالْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَأَعِدْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ هَذَا الْيَوْمِ
وَأَعِدْ أَمْثَالَهُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَمَتَّعُ بِاْلإِيْمَانِ وَالأَمْنِ وَالْعَافِيَةِ
Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

Jumat, 03 Agustus 2012

keutaman bersilahturahmi

Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah & membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan & melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak & mudahnya alat transportasi & komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta & interaksi sosial antar umat manusia.
Silaturahmi juga merupakan dalil & tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.

Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan & diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya:

“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad :22-23).

Memutus tali silaturrahmi adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam agama Islam, Allah berfirman:

"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (Q.S An-Nisaa' : 1)

Menurut Rasulullah SAW, Allah SWT akan melapangkan rezeki orang yang suka menyambung tali silaturahmi. Allah juga akan memanjangkan umur kepadanya. Dalam sabdanya:‏

“Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.” (H.R Bukhari)

Dalam hadits Abu Hurairah, sabda Rasulullah yang lain:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi" (Muttafaqun 'alaihi)
Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

hukum silaturahmi



Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr
السائل : هنا عدة أسئلة عن زيارة الأقارب أحياء أو أمواتا يوم العيد
Pertanyaan: Syaikh, ada beberapa pertanyaan yang datang terkait tentang hukum berkunjung ke rumah para kerabat, baik yang masih hidup atau pun sudah meninggal ketika hari Idul Fitri.
Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr hafizhahullah menjawab:
الشيخ : أما زيارة القبور في يوم العيد أو في يوم الجمعة أو تخصيص يوم معين فلا يجوز ذلك ، وأما زيارة الأقارب يوم العيد والذهاب إليهم و .. يعني الدعاء لهم فإن ذلك لا بأس به . أما تخصيص المقابر بالزيارة يوم العيد أو يوم الجمعة أو يوما معينا من الأيام بالذات ليس للإنسان أن يفعل ذلك
Ziarah kubur ketika hari ‘Id atau hari Jum’at atau mengkhususkan hari tertentu tidaklah diperbolehkan. Sedangkan mengunjungi para kerabat di hari ‘Id atau menempuh perjalanan untuk mengunjungi mereka atau.. mendoakan mereka, ini semua tidak mengapa. Adapun mengkhususkan kunjungan ke pemakaman-pemakaman di hari Ied atau hari Jum’at atau hari tertentu, tidak ada ulama yang melakukan hal ini.
[Transkrip dari rekaman suara yang bisa di-unduh di http://www.islamup.com/download.php?id=55581]
Fatwa Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkhali
السؤال:وهذا من الجزائر يقول: ماحكم تخصيص زيارة الأقارب والأصدقاء في يوم العيد؟
Pertanyaan: Ada pertanyaan dari Aljazair, penanya berkata: Apakah hukum mengkhususkan hari Ied untuk mengunjungi para kerabat dan teman-teman baik?
Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah menjawab:
الجواب:هذا عمل طيب؛والأقارب أولى من يجب وصلهم لأنهم ذوي قرابة فهم أولى من غيرهم تبدأ بهم ثم بعد ذلك بغيرهم وهذا هو المطلوب أن يبدأ الإنسان بذوي قرابته لأنهم آكدوا حقا عليه من غيرهم فحينئذ يبرهم ثم بعد ذلك إن وجد وقتا زار إخوانه وإن حصل ذلك فرحنا
Ini perbuatan yang baik. Para kerabat adalah orang-orang yang paling wajib untuk dijalin tali silaturahimnya. Karena mereka adalah orang-orang yang memiliki qurabah (hubungan keluarga), sehingga mereka lebih layak dari yang lain untuk dijalin erat silaturahminya. Mulailah dari mereka, baru yang lain, inilah yang semestinya. Sebab lain, mereka juga memiliki hak yang lebih besar dari diri anda, dibandingkan yang lain. Maka, berbuat-baiklah kepada mereka, lalu jika ada waktu, kunjungilah mereka. Kalau memang bisa demikian, itu akan membuat kita gembira.
ولو لم وإن لم يحصل فليس هو بالسنة في ذلك وإنما يكتفي الناس ولله الحمد بالتقائهم في المصلى وبالتقائهم أيضا في المساجد في الصلوات الخمس هذا يحصل ولله الحمد كافي لا يشترط أن تذهب إلى البيت
Andaikan tidak bisa, tidak mengapa, perbuatan ini bukanlah hal yang disunnahkan. Cukup bagi anda menemui orang-orang ketika di lapangan tempat shalat ‘Id, wa lillahil hamd. Atau menemui mereka di masjid-masjid ketika shalat lima waktu, ini sudah cukup, wa lillahil hamd. Tidak disyaratkan harus mengunjungi rumah mereka.
لكن أصبح من العادات وهنا العادات ليست منافية للشرع ولم يزعموا أنها عبادة وذلك لأنه يوم فرح وسرور فلا بأس بذلك كله والله أعلم وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان
Perbuatan ini memang sudah menjadi tradisi, namun ini adalah tradisi yang tidak dinafikan oleh syari’at dan orang-orang yang melakukannya pun tidak menganggap ini sebagai ibadah. Perbuatan ini sebatas karena hari ‘Id adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Maka perbuatan-perbuatan demikian itu semua tidak mengapa, wallahu’alam. Wa shallallahu wa sallama wa baarik ‘ala ‘abdihi wa rasulihi nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa ash-habihi wa atba’ihi bi ihsaanin.
[Transkrip dari rekaman suara yang bisa di dengarkan di http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=122458]
Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih
هل من السنة زيارة الأقارب والأصدقاء وذلك لغرض المعايدة، وهل يعتبر ذلك تخصيصاً، لأننا سمعنا أن أحد العلماء يقول زيارة الأحياء في العيد كزيارة الأموات؟
Pertanyaan: Apakah mengunjungi saudara dan teman-teman baik dalam rangka merayakan hari ‘Id termasuk perbuatan yang disunnahkan? Apakah ini termasuk pengkhususan hari tertentu yang terlarang? Karena kami dengar ada salah seorang ulama yang mengatakan bahwa mengunjungi orang yang masih hidup sama hukumnya sebagai mana mengunjungi orang mati (ziarah kubur).
Syaikh Abdullah Al Faqih  hafizhahullah menjawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
فزيارة الأقارب والأصدقاء والجيران في العيد مشروعة، جاء في الموسوعة الفقهية الكويتية:
Alhamdulillah Was Shalatu Was Salamu ‘ala Rasulillah Wa ‘ala Alihi Wa Shahbihi, Amma ba’du:
Saling berkunjung antar kerabat, tetangga dan teman dekat pada hari ‘Id adalah perbuatan yang masyru’ (memiliki landasan dalil dalam syari’at). Sebagaimana tertulis dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah:
التزاور مشروع في الإسلام، وقد ورد ما يدل على مشروعية الزيارة في العيد، فقد روي عن عائشة رضي الله عنها قالت: دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم وعندي جاريتان تغنيان بغناء بعاث، فاضطجع على الفراش وحول وجهه ودخل أبو بكر….. إلى آخر الحديث.، وموضع الشاهد فيه، وزاد في رواية هشام: يا أبا بكر إن لكل قوم عيداً وهذا عيدناً.، قال في الفتح: قوله وجاء أبو بكر: وفي رواية هشام بن عروة “دخل علي أبو بكر” وكأنه جاء زائراً لها بعد أن دخل النبي صلى الله عليه وسلم بيته.^^ انتهى.
“Saling berkunjung (antar kerabat, tetangga dan teman dekat pada hari ‘Id) adalah perbuatan yang masyru’ dalam Islam. Terdapat riwayat yang menunjukkan masyru’-nya hal tersebut, yaitu hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, beliau berkata: ‘Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke rumah, ketika itu aku sedang bersama dua anak wanita yang bernyanyi dengan senandung bu’ats. Lalu beliau bersandar di tempat tidur dan wajahnya menoleh (pada dua anak wanita yang bernyanyi tadi). Kemudian datanglah Abu Bakar…‘ sampai akhir hadits. Sisi pendalilan dari hadits ini, terdapat tambahan riwayat dari Hisyam, bahwa Nabi bersabda: ‘Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki Id sendiri, dan hari ini adalah Id kita‘. Dalam Fathul Baari di jelaskan mengenai tambahan riwayat yang berbunyi ‘Kemudian datanglah Abu Bakar‘: ‘Seolah-olah Abu Bakar datang untuk berkunjung kepada ‘Aisyah (anaknya), beberapa saat setelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam masuk’”. [sampai di sini nukilan dari Mausu'ah Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah]
ولا شك أن التزاور في العيد مما يقوي الصلة، ويزيل الشحناء ويقطع التدابر، ولذلك فهو عمل مسنون كان عليه السلف من الصحابة ومن بعدهم، وهو عمل المسلمين إلى يومنا هذا، ولا نعلم أن أحداً من العلماء شبه زيارة الأحياء بزيارة الأموات، ولم نفهم المراد من قولك (وهل يعتبر ذلك خصيصاً) وفي ما مضى كفاية.
والله أعلم.
Tidak ragu lagi bahwa saling berkunjung di hari Id, yang menyebabkan terjalinnya silaturahmi, berakhirnya sengketa, berakhirnya saling benci, maka ini adalah perkara yang dianjurkan dan dilakukan oleh para salaf dari kalangan sahabat dan yang setelah mereka. Ini pun merupakan kebiasaan kaum muslimin sampai hari ini. Saya tidak mengetahui ada seorang ulama yang menyamakan perbuatan ini dengan mengunjungi orang mati (ziarah kubur). Dan saya tidak paham maksud perkataan anda ‘Apakah ini termasuk pengkhususan hari tertentu yang terlarang‘. Namun saya kira, penjelasan tadi sudah mencukupi. Wallahu’alam.
Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

permasalahan ziarah kubur



Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan


Assalamualaikum wr wb
Sahabatku rahimakumullah,
Tanpa terasa beberapa hari lagi bulan suci Ramadhan akan datang, seperti biasanya, menjelang bulan Ramadhan, selalu terjadi kemacetan di Jakarta dan juga kota-kota lainnya, terutama di lokasi sekitar kompleks pemakaman.
Sudah menjadi tradisi selama ratusan tahun, ummat Islam Indonesia senantiasa berziarah kubur menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Orang Jawa menamakannya ‘nyekar’ atau ‘nyadran’, orang Sunda menamakannya ‘nadran’.
Ramadhan memang bulan penuh berkah, bahkan sebelum kedatangannya. Para pembersih makam (kuburan) akan mendapat bagian rezeki yang lumayan pada tiap menjelang Ramadhan. Juga para pembaca doa (ustadz) yang membantu para peziarah membaca doa-doa tahlil, biasanya kebanjiran order dari para peziarah yang mungkin tidak bisa mengaji sendiri. Anak-anak kecil yang menyewakan bangku kayu juga kecipratan rezeki dari para peziarah. Yang tak kalah ramainya adalah pedagang bunga dadakan yang memenuhi pintu masuk ke areal pekuburan hingga membludak ke trotroar jalan disekitarnya. Demikian juga dengan juru Parkir dadakan, karena bannyaknya kendaraan yang memenuhi sisi badan jalan untuk parkir karena terbatasnya areal parkir di dalam pekuburan. Juga para pengemis biasanya membludak di pintu keluar, yang mengharapkan sedekah dari para peziarah. So, secara ekonomi, ziarah kubur menjelang Ramadhan mendatangkan rezeki bagi banyak orang.
Kembali ke judul semula, ziarah kubur biasanya dilakukan ke makam orangtua dan anggota keluarga lainnya yang telah pergi menemui sang Khalik. Ziarah ke makam orangtua akan dicatat sebagai bhakti kita kepada kedua orangtua.
Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya).” (HR. Imam At-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath VI/175 no.6114, dan diriwayatkan pula oleh Imam As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2526).
Ziarah kubur adalah sunnah Nabi Saw dan disyari’atkan dalam Islam. Memang, pada awal perintahan Nabi saw ziarah kubur itu hukumnya diharamkan, karena umat Islam pada masa itu masih ada kedekatannya dengan kebiasaan mereka pada zaman jahiliyah. Juga waktu itu masih adanya kebiasaan menyembah kuburan. Kemudian, hukum haram ziarah kubur tersebut diganti dengan hukum sunnah setelah adanya kejelasan dalam aqidah Islam, tertancapnya kaedah-kaedah dan hukum-hukum Islam di dada mereka.
Rasulullah Saw. berkata : Dahulu saya mencegah dari ziarah kubur Maka sekarang ziarhlah, Maka sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kita pada kematian.” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “Maka barangsiapa yang ingin ziarah kubur, maka berziarahlah ! Karena, sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan akherat”. (HR Muslim)
Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang meninggal yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih ialah:
1) Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
2) Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia.
3) Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan sombong;
4) Ziarah kubur dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia
Dalam melakukan ziarah kubur, tentunya ada Adab (Etika) yang patut diikuti,
Pertama : Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah
Ingatlah selalu hikmah disyari’atkannya ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
Kedua: Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan
Rasul saw mengajarkan para shahabat jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”[HR. Muslim]
Ketiga: Tidak duduk di atas kuburan atau bersandar dan menginjaknya
Rasul Saw bersabda :”Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan melakukan shalat padanya.” (HR. Imam Muslim)
Keempat: Mendo’akan Ahli Kubur yang kita ziarahi
Sunnah mendoakan yang kita ziarahi, berdasarkan hadits ‘Âisyah ra, “Rasulullah Saw keluar pada suatu malam, maka aku (’Âisyah) mengutus Barîrah untuk membuntuti kemana saja beliau (Rasulullah) pergi, maka Rasulullah mengambil jalan ke arah Baqî’ Al-Garqad kemudian beliau berdiri pada sisi yang terdekat dari Baqî’ lalu beliau mengangkat tangannya, setelah itu beliau pulang, maka kembalilah Barîrah kepadaku dan mengabariku (apa yang dilihatnya). Maka pada pagi hari aku bertanya dan berkata, ‘Wahai Rasulullah keluar kemana engkau semalam? ‘ Beliau berkata, ‘Aku diutus kepada penghuni Baqî’ untuk mendoakan mereka” (HR Imam Ahmad & Imam Malik dlm Al-Muwaththa’).
Kelima: Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit
Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi Saw menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.
Keenam : Pakailah pakaian yang rapi dan pantas
Sebaiknya JANGAN memakai pakaian rok pendek atau celana pendek atau pakaian yang mengundang tatapan pihak lain, sehingga bisa mengalihkan perhatian orang lain itu. Khusus buat para akhwat (wanita) yang berziarah juga tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang ketat, yang menggambarkan bentuk tubuhnya. Juga hendaknya jangan memakai pakaian dengan warna yang mencolok. Yang dianjurkan adalah pakaian warna gelap atau hitam atau putih.
Amalan lainnya yang boleh dilakukan adalah membaca bacaan Al- Qur’an, misalnya membaca surah Al-Fatihah, Al Ikhlas, surah Yaa-Siin, atau surat yang lainnya.
Mengenai membaca Al-Qur’an, Istighfar tahlil, dan dzikir, ada perdebatan dikalangan Ulama terdahulu. Namun demikian yakinlah pada pendapat Ulama yang membolehkan dan bahwa bacaan kita akan sampai kepada ahli kubur.
Ulama Besar Abad ke 8, Syaikhul Islam ibnu Taimiyah mengatakan, “Barangsiapa berpendapat bahwa amalan orang yang masih hidup ketika ia niatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak bermanfaat atau tidak sampai pahalanya, pendapatnya menyalahi kesepakatan para ulama.”
Demikian halnya dengan murid Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan :”Sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdoa untuknya dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela dan tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji juga sampai kepadanya (Yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/h.442)
Menurut hadits-hadits sahih yang sampai kepada kita, semasa di Madinah Nabi Saw hampir pada setiap hari Jum’at ziarah ke pamakaman di Baqi.
Dalam banyak hadits diriwayatkan ketika Rasulullah saw melakukan perjalanan isra’-mikraj, beliau berziarah ke kuburan para Nabi dengan diantarkan malaikat Jibril as. Jibril as memerintahkan Nabi Saw turun dari Buraq dan melakukan Shalat di samping kuburan setiap nabi.
Dari peristiwa itu juga Nabi mengajarkan adab ziarah, Beliau turun dari kendaraannya dan menunaikan salat di dekat kuburan dengan penuh kerendahan hati, lalu berdoa di depan kuburan. Hadis yang meriwayatkan ziarahnya Rasulullah ke kuburan para nabi terdapat dalam semua kitab hadis yang berkenaan dengan peristiwa Isra.
Tradisi berziarah di antara orang-orang mulia itu dilanjutkan oleh para ulama besar berikutnya. Imam Syafii, misalnya, sering berziarah ke makam Abu Hanifah di Mekkah..Setiap kali Imam Syafii berziarah ke makam Abu Hanifah, ia berdoa di depan makam itu dan bertawasul kepada Allah swt dengan perantaraan Abu Hanifah untuk memenuhi hajat-hajatnya. Imam Syafii meniru Rasulullah saw ketika berdoa di depan kuburan para nabi atas perintah Jibril as.
Perintah ziarah kubur ditujukan baik bagi lelaki maupun perempuan. Bila ziarah kubur itu memiliki pahala dan keutamaan yang amat besar, maka melarang perempuan untuk berziarah akan menyebabkan mereka kehilangan amal salih dan syafaat Rasulullah saw. Islam tidak memberikan ajaran yang diskriminatif; yang hanya menguntungkan kaum lelaki saja.
Sebagian pendapat yang mengharamkan perempuan berziarah didasarkan kepada hadis dari Abu Hurairah, dan berdasarkan penelitian ahli hadits sanadnya tidak cukup kuat. Hadis mengharamkan perempuan ziarah kubur juga bertentangan dengan hadis yang menganjurkan bila kita berkunjung ke kuburan dan mengucapkan salam kepada para ahli kubur. Dalam Hadis tsb Rasulullah Saw yang mengajarkan bacaan salam bagi ahli kubur kepada Aisyah. Sekiranya perempuan yang berziarah kubur itu dilaknat, Rasulullah tidak akan mengajarkan bacaan salam itu kepada Aisyah, istrinya sendiri.
Anyway, pada saat kita melakukan haji atau umrah, kita melihat tidak ada larangan bagi perempuan berziarah ke makam Rasulullah Saw atau ke pemakaman Baqi.
Walhasil, ziarah kubur adalah sunnah Nabi dan disyariatkan dalam Islam bagi siapa saja, laki-laki maupun perempuan. Mengenai waktunya memang tidak ada batasan waktunya kapan kita boleh berziarah. Dan tidak ada larangan pula kita berziarah kubur sebelum Ramadhan atau sesudah Ramadhan.
Nah, mumpung sebelum Ramadhan, ziarahlah ke makam orangtua, kakek nenek atau kerabat Anda. Bacakan istighdar dan Doakan mereka agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan melapangkan kubur mereka.
Kalau ada orang yang usil bilang bahwa ziarah kubur sebelum Ramadhan adalah bid’ah atau kenapa harus sebelum Ramadhan, kan bisa setiap waktu. Menurut saya sebaiknya abaikan saja dan gak usah Anda dengarkan. Percayalah, yang ngomong begitu boleh jadi tidak pernah ziarah kubur, jangankan setiap saat, setahun sekali-pun mungkin ia tidak melakukannya.
Selamat berziarah kubur sebelum Ramadhan, Semoga Allah Swt senantiasa memberi petunjuk kepada kita dan anak2 keturunan kita. Aamiin YRA
Allahummashallii ala sayyidina Muhammad wa ala’ali sayyidina Muhammad.
Bâraka Allâh fîkum. Amiin
Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

hukum membayar zakat

Panduan Membayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Secara harfiah Zakat berarti “Tumbuh”, “Berkembang”, “Menyucikan” atau “Membersihkan”. Zakat artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat. Mencapai haul artinya harta tersebut sudah dimiliki selama setahun. Berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul. Begitu dapat langsung dizakati.
Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Artinya jika kita mengerjakannya, kita dapat pahala. Jika tidak, akan mendapat dosa.
”Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” [Al Baqarah:110]
“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [Al Baqarah:43]
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al Bayyinah:5]
Dengan zakat Allah menghilangkan dosa kita dan membersihkan kita
“…Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al Ahzab:33]
Selain membayar zakat, hendaknya kita juga menyuruh orang lain untuk membayar zakat dan berbuat kebaikan lainnya.
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:71]
Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya. ” [Maryam:55]
Orang yang tidak mau membayar zakat padahal dia mampu, akan mendapat siksa di neraka.
“Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. yaitu orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat.“ [Fushshilat:6-7]
Sebaliknya orang yang membayar zakat dan kewajiban Islam lainnya akan mendapat surga dan berbahagia.
“Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.
Mereka itulah orang-orang yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Luqman:4-5]
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” [Al Baqarah:277]
Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [An Nisaa':162]
Jangan takut miskin jika membayar zakat.
“Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al Mujaadilah:13]
Delapan Asnaf/Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq)
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:60]
Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) ialah:
  1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
  3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
  7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
  8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Insya Allah dengan membayar zakat kita akan diberi rahmat oleh Allah SWT
“Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [An Nuur:56]
“…Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [Al A'raaf:156]
Dengan zakat kita akan mendapat ridho dari Allah dan mendapat balasan berlipat ganda.
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” [Ar Ruum:39]
Pemerintah atau pihak berwenang wajib mengambil zakat dari golongan yang mampu/muzakki. Karena zakat itu untuk membersihkan dan mensucikan diri.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [At Taubah:103]
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman –ia meneruskan hadits itu– dan didalamnya (beliau bersabda): “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” [Muttafaq Alaihi]
Hendaknya kita mendistribusikan zakat dengan sebaik-baiknya dan ridho dengan distribusi tersebut.
Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” [At Taubah:58]
Zakat terbagi atas dua jenis yakni
  1. Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  1. Zakat Maal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Zakat Fitrah/Fidyah
Dari Ibnu Umar ra berkata: “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat ‘iid. ( Mutafaq alaih ).
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum manusia berangkat untuk salat Ied. (Shahih Muslim No.1645)
Zakat Fitrah harus diberikan sebelum shalat ‘ied. Misalnya 1 atau 2 hari sebelum shalat ‘ied. Jika lewat dari shalat ‘ied, maka jatuhnya sebagai sedekah.
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Abu Said Al-Khudry ra berkata: Pada zaman Nabi SAW kami selalu mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ makanan, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ sya’ir, atau satu sha’ anggur kering. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat lain: Atau satu sha’ susu kering. Abu Said berkata: Adapun saya masih mengeluarkan zakat fitrah seperti yang aku keluarkan pada zaman Nabi SAW Dalam riwayat Abu Dawud: Aku selamanya tidak mengeluarkan kecuali satu sha’
Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.
Dari hadits di atas, bayarlah zakat fitrah anda dengan makanan yang biasa anda makan. Bukan uang. Karena Nabi dan para sahabat membayar zakat Fitrah dengan makanan. Bukan dengan uang yang biasa mereka pakai seperti uang Dirham.
Jika anda membayarnya dengan uang kertas rupiah, maka jumlah uang di kalangan bawah bertambah. Ini menyebabkan nilai rupiah turun/inflasi dan harga-harga barang naik. Apalagi saat lebaran di mana para pedagang banyak yang mudik, maka harga beras yang mulainya Rp 6000/kg bisa naik jadi Rp 10.000/kg sehingga mereka kesulitan membeli makanan.
Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :
  1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
  2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.
Keterangan :Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang dibolehkan oleh syaria’t dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.
Zakat Maal (Harta)
Menurut terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.
Sedangkan menurut istilah syara’, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dapat dimanfaatkan. Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 syarat, yaitu:
  1. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan
  2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati
1. Milik Penuh
Harta dimiliki dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan secara halal seperti: usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Jika dari cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidak wajib, sebab harta tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.
2. Berkembang
Harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.
3. Cukup Nishab
Harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. Jika harta tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah
4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya seperti belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
5. Bebas Dari hutang
Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
Kepemilikan harta sudah mencapai satu tahun. Persyaratan ini berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul, tetapi wajib pada saat panen/didapat.
Harta (maal) yang Wajib di Zakati
  1. Binatang Ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing, domba dan unggas (ayam, itik, burung).
  2. Emas Dan Perak
  3. Biji makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, gandum, dan sebagainya (Al An’aam:141)
  4. Buah-buahan seperti anggur dan kurma (HR Tirmidzi)
  5. Harta Perniagaan
Jenis Zakat, Nisab, Haul dan Besar Zakat yang Dikeluarkan.
Dari Anas bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq ra menulis surat kepadanya: Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah SAW atas kaum muslimin. Yang diperintahkan Allah atas rasul-Nya ialah setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua, jika tidak ada zakatnya seekor anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai 79 hingga 90 ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Bagi yang hanya memiliki 4 ekor unta, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai 40 hingga 120 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari 200 hingga 300 kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing, maka setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menginginkan. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat, dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap 200 dirham zakatnya seperempat-puluhnya (2,5%). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendaki. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang seumurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah dua ekor kambing jika tidak keberatan, atau 20 dirham. Barangsiapa yang sudah wajib mengeluarkan seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah 20 dirham atau dua ekor kambing. Riwayat Bukhari.
Dari Mu’adz Ibnu Jabal ra bahwa Nabi SAW pernah mengutusnya ke negeri Yaman. Beliau memerintahkan untuk mengambil (zakat) dari 30 ekor sapi, seekor anak sapi berumur setahun lebih yang jantan atau betina, dan setiap 40 ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih, dan dari setiap orang yang telah baligh diambil satu dinar atau yang sebanding dengan nilai itu pada kaum Mu’afiry. Riwayat Imam Lima dan lafadznya menurut riwayat Ahmad.
zakat
Dari Bahz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pada setiap 40 ekor unta yang dilepas mencari makan sendiri, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya memasuki tahun ketiga. Tidak boleh dipisahkan anak unta itu untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahala. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya karena ia merupakan perintah keras dari Tuhan kami. Keluarga Muhammad tidak halal mengambil zakat sedikit pun.” [Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i]
Dari Ali ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila engkau memiliki 200 dirham dan telah melewati satu tahun, maka zakatnya 5 dirham. Tidak wajib atasmu zakat kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun, maka zakatnya 1/2 dinar. Jika lebih dari itu, maka zakatnya menurut perhitungannya. Harta tidak wajib dikeluarkan zakat kecuali telah melewati setahun.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Nishab emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %.
Dari Abdullah Ibnu Aufa bahwa biasanya bila suatu kaum datang membawa zakat kepada Rasulullah SAW, beliau berdoa: “Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.” Muttafaq Alaihi.
Dari Ali bahwa Abbas bertanya kepada Nabi SAW penyegeraan pengeluaran zakat sebelum waktunya, lalu beliau mengizinkannya. [Tirmidzi dan Hakim]
Dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tak ada zakat pada perak yang kurang dari 5 auqiyah (600 gram), unta yang jumlahnya kurang dari 5 ekor, dan kurma yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” [Muslim]
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said r.a: “Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.
Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi SAW bersabda: “Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh.” [Bukhari].
Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dll, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut.
Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras).
Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%.
Dari Abu Musa al-Asy’ary dan Mu’adz ra bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada keduanya: “Jangan mengambil zakat kecuali dari keempat jenis ini, yakni: sya’ir, gandum, anggur kering, dan kurma.” [Thabrani dan Hakim]
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Zakat rikaz (harta peninggalan purbakala) adalah seperlima.” [Muttafaq Alaihi]
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ (3,5 liter) kurma atau satu sho’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat. Muttafaq Alaihi.
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. [Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Berikanlah harta kepada keluarga yang terdekat (kerabat) terlebih dulu:
“…Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya…” [Al Baqarah:177]
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”…[Al Baqarah:215]
Tidak pantas dia menyumbang jauh-jauh sementara keluarganya banyak yang miskin dan kekurangan tanpa dibantu.
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Seorang dari Bani Udzrah ingin memerdekakan budaknya jika dia meninggal. Hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu’aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut. Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim No.1663)
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i
Terhadap orang yang berzakat kepada keluarganya Nabi saw bersabda, “Dia mendapatkan dua pahala, yaitu pahala menyambung kekerabatan dan pahala sedekah.” [HR Bukhari]
Hikmah Membayar Zakat
  1. Membayar zakat itu berarti mensyukuri nikmat Allah. Nikmat yang disyukuri, dijanjikan oleh Allah akan ditambah.
  1. Kekayaan yang dikumpulkan oleh seseorang, belum tentu dari hasil jerih payah dan keringat sendiri, tapi bisa juga dari hasil tenaga para buruh yang bekerja padanya. Oleh karena itu ia harus membagi kekayaannya kepada fakir miskin dan asnaf lainnya.
  1. Zakat membuat hubungan antara si Kaya dan si Miskin jadi harmonis. Rukun dan saling membantu. Rasulullah bersabda : “Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil. dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar” Jadi zakat itu adalah uluran tangan orang besar kepada orang kecil atau miskin.
  1. Zakat mendidik orang jadi dermawan/pemurah. Manusia biasanya bersifat kikir padahal kikir itu dibenci Allah. Zakat menghindarkan kita dari sifat kikir.
  1. Di antara pencuri atau perampok ada yang disebabkan karena kemiskinan. Zakat merupakan satu jaringan pengaman yang bisa mengurangi kejahatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Sabda Nabi : “Kemiskinan, hampir-hampir menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran)”.
Sumber:
Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.
Wikipedia
Al Faridy, Hasan Rifa’i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996
Media Islam – Belajar Islam sesuai Al Qur’an dan Hadits
Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

TANDA TANDA GAGALNYA PUASA RAMADHAN


TANDA TANDA  GAGALNYA  PUASA ROMADHAN

1. Kurang melakukan persiapan di bulan Syaban.
Misalnya tidak tumbuh keinginan melatih bangun malam dengan shalat tahajjud. Begitupun tidak melakukan puasa sunnah Syaban, sebagaimana telah disunnahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam. Dalam hadits Bukhari dan Muslim, dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, “Saya tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat beliau banyak berpuasa selain di bulan Syaban.”
2. Gampang mengulur shalat fardhu.
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan kecuali orang-orang yang bertaubat dan beramal shalih” (Maryam: 59).
Menurut Said bin Musayyab, yang dimaksud dengan tarkush-shalat (meninggalkan shalat) ialah tidak segera mendirikan shalat tepat pada waktunya. Misalnya menjalankan shalat zhuhur menjelang waktu ashar, ashar menjelang maghrib, shalat maghrib menjelang isya, shalat isya menjelang waktu subuh serta tidak segera shalat subuh hingga terbit matahari. Orang yang bershiyam Ramadhan sangat disiplin menjaga waktu shalat, karena nilainya setara dengan 70 kali shalat fardhu di bulan lain.
3. Malas menjalankan ibadah-ibadah sunnah.
Termasuk di dalamnya menjalankan ibadah shalatul-lail. Mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah merupakan ciri orang yang shalih.
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami” (Al-Anbiya:90).
Dan hamba-Ku masih mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah, sampai Aku mencintainya. (Hadits Qudsi)
4. Kikir dan rakus pada harta benda.
Takut rugi jika mengeluarkan banyak infaq dan shadaqah adalah tandanya. Salah satu sasaran utama shiyam agar manusia mampu mengendalikan sifat rakus pada makan minum maupun pada harta benda, karena ia termasuk sifat kehewanan (Bahimiyah). Cinta dunia serta gelimang kemewahan hidup sering membuat manusia lupa akan tujuan hidup sesungguhnya.
Mendekat kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala, akan menguatkan sifat utama kemanusiaan (Insaniyah).
5. Malas membaca Al-Qur’an.
Ramadhan juga disebut Syahrul Qur’an, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an. Orang-orang shalih di masa lalu menghabiskan waktunya baik siang maupun malam Ramadhan untuk membaca Al-Qur’an. Ibadah ummatku yang paling utama adalah pembacaan Al-Qur’an (HR Baihaqi).
Ramadhan adalah saat yang tepat untuk menimba dan menggali sebanyak mungkin kemuliaan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup. Kebiasaan baik ini harus nampak berlanjut setelah Ramadhan pergi, sebagai tanda keberhasilan latihan di bulan suci.
6. Mudah mengumbar amarah.
Ramadhan adalah bulan kekuatan. Nabi Saw bersabda : “Orang kuat bukanlah orang yang selalu menang ketika berkelahi. Tapi orang yang kuat adalah orang yang bisa menguasai diri ketika marah.”
Dalam hadits lain beliau bersabda : “Puasa itu perisai diri, apabila salah seorang dari kamu berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan jangan membodohkan diri. Jika ada seseorang memerangimu atau mengumpatmu, maka katakanlah sesesungguhnya saya sedang berpuasa” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
7. Gemar bicara sia-sia dan dusta.
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta perbuatan Az-Zur, maka Allah tidak membutuhkan perbuatan orang yang tidak bersopan santun, maka tiada hajat bagi Allah padahal dia meninggalkan makan dan minumnya” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Kesempatan Ramadhan adalah peluang bagi kita untuk mengatur dan melatih lidah supaya senantiasa berkata yang baik-baik. Umar ibn Khattab Ra berkata : Puasa ini bukanlah hanya menahan diri dari makan dan minum saja, akan tetapi juga dari dusta, dari perbuatan yang salah dan tutur kata yang sia-sia (Al Muhalla VI: 178).
Ciri orang gagal memetik buah Ramadhan kerap berkata di belakang hatinya. Kalimat-kalimatnya tidak ditimbang secara masak : Bicara dulu baru berpikir, bukan sebaliknya, berpikir dulu, disaring, baru diucapkan.
8. Memutuskan tali silaturrahim.
Ketika menyambut datangnya Ramadhan Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa menyambung tali persaudaraan (silaturrahim) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya”. Puasa mendidik pribadi-pribadi untuk menumbuhkan jiwa kasih sayang dan tali cinta.
Pelaku shiyam jiwanya dibersihkan dari kekerasan hati dan kesombongan, diganti dengan perangai yang lembut, halus dan tawadhu. Apabila ada atau tidak adanya Ramadhan tidak memperkuat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan, itu tanda kegagalan.
9. Menyia-nyiakan waktu.
Al-Qur’an mendokumentasikan dialog Allah SWT dengan orang-orang yang menghabiskan waktu mereka untuk bermain-main. Allah bertanya : “Berapa tahunkan lamanya kamu tinggal di bumi ?.” Mereka menjawab : “Kami tinggal di bumi sehari atau setengah hari. Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.” Allah berfirman : “Kamu tidak tingal di bumi melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui. “Maka apakah kamu mengira sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami ?. Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang sebenarnya; tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Tuhan yang mempunyai Arsy yang mulia” (Al-Mu’minun: 112-116).
Termasuk gagal dalam ber-Ramadhan orang yang lalai atas karunia waktu dengan melakukan perbuatan sia-sia, kemaksiatan, dan hura-hura. Disiplin waktu selama Ramadhan semestinya membekas kuat dalam bentuk cinta ketertiban dan keteraturan.
10. Labil dalam menjalani hidup.
Labil alias perasaan gamang, khawatir, risau, serta gelisah dalam menjalani hidup juga tanda gagal Ramadhan. Pesan Rasulullah SAW : ‘Sesungguhnya telah datang bulan Ramadhan yang penuh berkah. Allah telah memfardhukan atas kamu berpuasa di dalamnya. Dibuka semua pintu surga, dikunci semua pintu neraka dan dibelenggu segala syetan. Di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa tiada diberikan kebajikan malam itu, maka sungguh tidak diberikan kebajikan atasnya’ (HR Ahmad, Nasa’i, Baihaqi dari Abu Hurairah)
Bila seseorang meraih berkah bulan suci ini, jiwanya mantap, hatinya tenteram, perasaannya tenang dalam menghadapi keadaan apapun.
11. Tidak bersemangat mensyiarkan Islam.
Salah satu ciri utama alumnus Ramadhan yang berhasil ialah tingkat taqwa yang meroket. Dan setiap orang yang ketaqwaannya semakin kuat ialah semangat mensyiarkan Islam. Berbagai kegiatan amar ma’ruf nahiy munkar dilakukannya, karena ia ingin sebanyak mungkin orang merasakan kelezatan iman sebagaimana dirinya. Jika semangat ini tak ada, gagal lah Ramadhan seseorang.
12. Khianat terhadap amanah.
Shiyam adalah amanah Allah yang harus dipelihara (dikerjakan) dan selanjutnya dipertanggung-jawabkan di hadapan-Nya kelak. Shiyam itu ibarat utang yang harus ditunaikan secara rahasia kepada Allah.
Orang yang terbiasa memenuhi amanah dalam ibadah sir (rahasia) tentu akan lebih menepati amanahnya terhadap orang lain, baik yang bersifat rahasia maupun yang nyata. Sebaliknya orang yang gagal Ramadhan mudah mengkhianati amanah, baik dari Allah maupun dari manusia.
13. Rendah motivasi hidup berjama’ah.
Frekuensi shalat berjama’ah di masjid meningkat tajam selama Ramadhan. Selain itu, lapar dan haus menajamkan jiwa sosial dan empati terhadap kesusahan sesama manusia, khususnya sesama Muslim. Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang berjuang secara berjama’ah, yang saling menguatkan.
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam saatu barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh” (Ash-Shaf: 4). Ramadhan seharusnya menguatkan motivasi untuk hidup berjama’ah.
14. Tinggi ketergantungannya pada makhluk.
Hawa nafsu dan syahwat yang digembleng habis-habisan selama bulan Ramadhan merupakan pintu utama ketergantungan manusia pada sesama makhluk. Jika jiwa seseorang berhasil merdeka dari kedua mitra syetan itu setelah Ramadhan, maka yang mengendalikan dirinya adalah fikrah dan akhlaq. Orang yang tunduk dan taat kepada Allah lebih mulia dari mereka yang tunduk kepada makhluk.
15. Malas membela dan menegakkan kebenaran.
Sejumlah peperangan dilakukan kaum Muslimin melawan tentara-tentara kafir berlangsung di bulan Ramadhan. Kemenangan Badar yang spektakuler itu dan penaklukan Makkah (Futuh Makkah) terjadi di bulan Ramadhan. Di tengah gelombang kebathilan dan kemungkaran yang semakin berani unjuk gigi, para alumni akademi Ramadhan seharusnya semakin gigih dan strategis dalam membela dan menegakkan kebenaran. Jika bulan suci ini tidak memberi bekal perjuangan baru yang bernilai spektakuler, maka kemungkinan besar ia telah meninggalkan kita sebagai pecundang.
16. Tidak mencintai kaum dhuafa.
Syahru Rahmah, Bulan Kasih Sayang adalah nama lain Ramadhan, karena di bulan ini Allah melimpahi hamba-hamba-Nya dengan kasih sayang ekstra. Shiyam Ramadhan menanam benih kasih sayang terhadap orang-orang yang paling lemah di kalangan masyarakat. Faqir miskin, anak-anak yatim dan mereka yang hidup dalam kemelaratan. Rasa cinta kita terhadap mereka seharusnya bertambah.

Jika cinta jenis ini tidak bertambah sesudah bulan suci ini, berarti Anda perlu segera instrospeksi.
17. Salah dalam memaknai akhir Ramadhan.
Khalifah Umar ibn Abdul Aziz memerintahkan seluruh rakyatnya supaya mengakhiri puasa dengan memperbanyak istighfar dan memberikan sadaqah, karena istighfar dan sadaqah dapat menambal yang robek-robek atau yang pecah-pecah dari puasa. Menginjak hari-hari berlalunya Ramadhan, mestinya kita semakin sering melakukan muhasabah (introspeksi) diri.
“Wahai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al-Hasyr: 18).

18. Sibuk mempersiapkan Lebaran.
Kebanyakan orang semakin disibukkan oleh urusan lahir dan logistik menjelang Iedul Fitri. Banyak yang lupa bahwa 10 malam terakhir merupakan saat-saat genting yang menentukan nilai akhir kita di mata Allah dalam bulan mulia ini. Menjadi pemenang sejati atau pecundang sejati.
Konsentrasi pikiran telah bergeser dari semangat beribadah, kepada luapan kesenangan merayakan Idul Fitri dengan berbagai kegiatan, akibatnya lupa seharusnya sedih akan berpisah dengan bulan mulia ini.
19. Idul Fitri dianggap hari kebebasan.
Secara harfiah makna Iedul Fitri berarti ‘hari kembali ke fitrah’. Namun kebanyakan orang memandang Iedul Fitri laksana hari dibebaskannya mereka dari penjara Ramadhan. Akibatnya, hanya beberapa saat setelah Ramadhan meninggalkannya, ucapan dan tindakannya kembali cenderung tak terkendali, syahwat dan birahi diumbar sebanyak-banyaknya. Mereka lupa bahwa Iedul Fitri seharusnya menjadi hari di mana tekad baru dipancangkan untuk menjalankan peran khalifah dan abdi Allah secara lebih profesional.
Kesadaran penuh akan kehidupan dunia yang berdimensi akhirat harus berada pada puncaknya saat Iedul Fitri, dan bukan sebaliknya.**

Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId