MAKALAH
KELURAHAN
SAPURO
POTENSI DAN
PERMASALAHAN
YANG DIHADAPI
DI SUSUN OLEH :
CIPTADI
I.
PENDAHULUAN
Seiring
dengan adanya UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah maka pelaksanaan
otonomo daerah secara nyata dapat dilaksanakan dengan sungguh – sungguh. Dimana
keterampilan Pemerintahan Daerah dituntut untuk benar – benar mengelola
pembangunan daerahnya masing – masing demi tercapainya cita – cita luhur
Provinsi otonomi. Bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemerintah
Daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas untuk menentukan kebijakan dan
program pembangunan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan
kemajuan daerahnya.
Letak
geografis Kelurahan Sapuro adalah Daerah rendah pantai utara Jawa Tengah antara
lain 109 – 110 bujur timur dan 6-7 bujur timur dengan batas – batas :
Ø
Sebelah utara : Keluarahan Kergon dan
Bendan
Ø
Sebelah timur : Sungai Pekalongan
Ø
Sebelah selatan : Kelurahan Podosugih dan
Kebulen
Ø
Sebelah barat : Kelurahan Bendan dan
Podosugih
Kelurahan Sapuro
terdiri dari delapan Rukun Warga / RW.
II.
BEBERAPA PERMASALAHAN DAN POTENSI KELURAHAN
Permasalahan
Permasalahan yang ada di kelurahan Sapuro adalah kurang sadarnya warga
akan kebersihan lingkungan, keamanan masyarakat yang kurang dapat perhatian
ditunjujan dengan tidak adanya jadwal pos kamling rutin, banyaknya jumlah
penduduk yang bekerja tidak tetap atau masih menganggur serta masih adanya
rumah penduduk yang kurang layak huni.
Potensi Kelurahan
Kelurahan Sapuro terletak di Kecamatan pekalongan Barat yang mayoritas
didiami oleh penduduk yang bersuku Jawa. Dengan mata pencaharian yang juga
mayoritas adalah buruh. Kelurahan Sapuro memiliki potensi yang sangat besar
dalam bidang ekonomi apabila dikeloa dengan baik, dengan alasan Kelurahan
Sapuro mempunyai berbagai kelembagaan kemasyarakatan yang cukup mendukung,
kelembagaan ekonomi, lembaga pendidikan, lembaga keamanan serta potensi
prasarana dan prasarana yang strategis.
Luas dan
jumlah penduduk :
1.
Luas pemukiman : 47,60 ha
2.
Jumlah penduduk : 5.522 (tahun
2008)
3.
Jumlah kepala keluarga : 420 keluarga
4.
Jumlah keluarga pra sejahtera : 361 keluarga
5.
Jumlah keluarga sejahtera 1 : 365 keluarga
6.
Jumlah keluarga sejahtera 2 : 258 keluarga
7.
Jumlah keluarga sejahtera 3 : 254 keluarga
8.
Jumlah keluarga sejahtera 3 plus : 80 keluarga
Jumlah
pengangguran :
ü
Jumlah angkatan kerja
(penduduk usia 15-55 tahun) :
3.321 orang
ü
Jumlah penduduk usia 15 –
55 tahun yang masih sekolah : 1.140
orang
ü
Jumlah penduduk usia 15 –
55 tahun yang statusnya ibu rumah tangga :
1.025 orang
ü
Jumlah penduduk usia 15 –
55 tahun yang bekerja penuh :
1.631 orang
ü
Jumlah penduduk usia 15 –
55 tahun yang bekerja tidak tentu :
-
Penguasaan asset ekonomi oleh masyarakat :
Aset rumah
ü
Tidak memiliki rumah /
kontrakan : 26 orang
ü
Memiliki rumah sendiri : 1.166 orang
Asset lainnya
ü
Memiliki usaha ekonomi : 850 orang
ü
Tidak memiliki usaha : 305 orang
Asset rumah
disewakan
ü
Memiliki rumah kontrakan : 35 orang
ü
Tidak memiliki rumah
kontrakan : -
Memiliki mobil
ü
Memiliki mobil :
365 orang
ü
Tidak memiliki mobil : 1.720 orang
Memiliki motor
ü
Memiliki motor :
365 orang
ü
Tidak memiliki motor : 1.720 orang
III.
GAGASAN / IDE INOVATIF UNTUK PEMECAHAN MASALAH DAN MENGAMBANGKAN
POTENSI
Gagasan
untuk pemecahan masalah dan mengambangkan potensi adalah dengan mengatasi semua
permasalahan diatas seperti permasalahan kebersihan, penduduk miskin, serta
banyaknya rumah yang kurang layak huni. Dan dengan adanya program akselerasi
dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kebersihan di Kelurahan
Sapuro. Di samping itu warga bisa mengembangkan dengan potensi yang ada,
seperti dekatnya wilayah Kelurahan Sapuro Mall, ruko serta tempat yang lainnya
bisa digunakan untuk mengambangkan usaha baru seperti dagang, jasa dan lain
sebagainya.
Mengingat
kenyataan yang ada di dalam masyarakat Sapuro seperti yang tertera di atas,
maka untuk mencapai program pemerintah yang saat ini masih terus di galakkan
demi perubahan – perubahan permasalahan yang telah saya sebutkan diatas, itupun
tidak akan tercapai seandainya tidak adanya peran tokoh masyarakat dan
kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
Menurut
hemat saya disamping hal tersebut diatas maka harus di adakan kegiatan rutin,
di antaranya :
ü
Kegiatan jum’at bersih
ü
Pemeriksaan balita setiap
minggu
ü
Memberi penyuluhan tentang
makna kebersihan serta makna sampah serta pemanfaatannya.
ü
Memberikan pelatihan
keterampilan yang bertujuan untuk bias menciptakan lapangan pekerjaan.
Tanpa
adanya penggalakan program tersebut, dalam rangka mengatasi permasalahan yang
ada di masyarakat tidak akan mungkin tercapai, itupun dengan program yang
terarah dan terencana, di samping adanya kucuran / bantuan dana dari pemerintah
yang ikut menunjang tercapainya penyelesaian permasalahan yang ada, karena
bagaimana juga itu adalah tanggung jawab bersama.
IV.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari beberapa permasalahan, potensi kelurahan serta data – data yang ada
di atas kita bisa melihat, kurang sadarnya warga Kelurahan Sapuro akan
ekebrishan lingkungan, banyaknya pengangguran serta penduduk miskin, sementara
Kelurahan Sapuro sendiri sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang bagus apabila
kita semua bisa memanfaatkan itu semua dengan baik, dan tentulah bantuan dari
pemerintah sangat mendukung. Disamping bantuan dana, penyuluhan tentang manfaat
dan pengolahan sampah serta pelatihan kerja sangatlah penting. Agar warga
kelurahan Sapuro memiliki keterampilan serta mereka bias membuka usaha lain dan
membuat lapangan kerja sendiri.
SARAN
Guna tercapainya program pemerintah yang meliputi pembangunan di segala
bidang, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, saya yakin tidak akan terwujud
bilamana program tersebut tidak di dukung dari semua pihak juga lapisan
masyarakat. Karena bagaimanapun juga arah dan tujuan dari program pemerintah
itu kembali pada kepentingan warga atau masyarakat itu sendiri.
Pemerintah berperan sebagai motivasi sedang masyarakat sebagai obyek
pelaksananya, suksesnya program tersebut tidak luput dari kesadaran, niat hati,
kejujuran dan keterbukaan baik itu pembagian, penggunaan dan pengeluaran dana
sebagai sarana pelaksana program.