PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN REHAB RUANG KELAS
TAHUN ANGGARAN 2011
MADRASAH IBTIDAIYAH UJUNGNEGORO 02
DESA. UJUNGNEGORO KEC. KANDEMAN KAB. BATANG
PROPINSI JAWA TENGAH
|
LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MI UJUNGNEGORO 02
UJUNGNEGORO KANDEMAN BATANG
Alamat : Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman
Kabupaten Batang 51261
|
Nomor :
012/MI.02/II/2011
Lampiran :
1 bendel
Perihal :
Permohonan Rehab Ruang Kelas
Kepada Yang Terhormat
Kementrian Agama Pusat
Di
JAKARTA
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam
Sejahtera kami sampaikan semoga kita tetap dalam lindungan rahmat dan hidayah-NYA,
dan semoga Bapak/Ibu dapat menjalankan aktifitas dengan baik dan lancar, amin.
Selanjutnya,
dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dipandang perlu dan
mendesak untuk menciptakan KBM yang Representatif dan Kondusif, indikasinya
tersedianya sarana dan prasrana yang memadai, nyaman dan menyenangkan. Maka
kami bersama Komite ingin mengembangkan rehab ruang kelas sekolah. Dengan
adanya sarana tersebut dapat meningkatakan mutu kualitas sekolah.
Adapun
pengadaan rehab ruang kelas sekolah tersebut diperkirakan membutuhkan dana Rp. 150.000.000
( Seratus Lima Puluh Juta ). Mengingat banyaknya biaya yang kami butuhkan, maka
kami memohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memberikan bantuan dana.
Wassalamu’alaikum Wr.
Wb.
Ketua
Komite
Darji Santoso
|
Batang, 2
Februari 2011
Kepala MI Ujungnegoro
02
Kasman
|
PROPOSAL
Permohonan
Bantuan Rehab Ruang Kelas
MI Ujungnegoro
02
Desa Ujungnegoro
Kec. Kandeman Kab. Batang
A.
LATAR
BELAKANG
Seiring
dengan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan salah satu yang
harus mendapat perhatian serius adalah sarana prasarana. Dalam hal ini
keberadaan rehab ruang kelas sekolah sangat penting dalam menunjang kegiatan Belajar
Mengajar karena rehab ruang kelas merupakan denyut nadi kegiatan sekolah.
Akibat
adanya modernisasi dan globalisasi telah mengugah kesadaran masyarakat akan
pentingnya pendidikan. Pendidikan yang baik harus didukung dengan sarana
prasrana yang memadai baik dari faktor fisik maupun non fisik. Seperti
kurikulum yang bagus,perangkat pembelajaran yang lengkap, dan tenaga pendidikan
yang professional serta rehab ruang kelas yang memadai.
Berdasarkan
Latar belakang diatas kami selaku civitas madrasah ibtidayah Ujungnegoro 02
memandang penting dan pelunya rehab ruang kelas sekolah sehingga akan
meningkatkan kegiatan belajar mengajar di sekolah serta bisa menghasilkan
generasi muda yang mempunyai kualitas baik, kreatif, produktif, dan
inovatif juga berjiwa religius.
B.
DASAR
1. Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang
No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-undang
No. 3 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah
4. Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentan Keungan
Negara
5. Peraturan
Daerah No. 5 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang No. 31 Tahun
2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pedidikan Kab.
Batang.
C.
TUJUAN
1. Membangun
sarana Rehab Ruang Kelas yang representative bagi KBM di MI Ujungnegoro 02
2. Terwujudnya
suasana atau kondisi KBM yang kondusif bagi MI Ujungnegoro 02
3. Untuk
meningkatkan proses KBM yang tenang tertib dan bermutu
4. Untuk
memberikan layanan bagi siswa dalam meningkatkan minat baca dan pengetahuan
siswa.
D. ANGGARAN DANA
Pembangunan Rehab ruang kelas
sekolah di MI Ujungnegoro 02 membutuhkan dana sekitar Rp. 150.000.000; ( Seratus
Lima Puluh Juta Rupiah ) Dengan etimasi dana sebagaimana terlampir dalam
rancangan anggaran kegiatan.
E.
PENUTUP
Demikian Proposal pembangunan ini
kami buat sebagai acuan konseptual kegiatan. Selanjutnya kami sangat
mengharapkan partisipasi dan bantuan Bapak/Ibu untuk mendukung kegiatan
pembangunan rehab ruang kelas sekolah tersebut.
Akhirnya kami berdoa semoga Tuhan
senantiasa meridhoi dan memberkahi segala yang kita lakukan, Amien.
Ketua
Komite
Darji Santoso
|
Batang, 2
Februari 2011
Kepala MI
Ujungnegoro 02
Kasman
|
REKAPITULASI
RENCANA ANGGARAN BIAYA
Kegiatan : Pembangunan Rehab Ruang
Kelas dan Peningkatan Sarana Prasarana
Pekerjaan : Rehab ruang kelas MI
Ujungnegoro 02
Lokasi : Kec. Kandeman Kab. Batang
Tahun : 2011
No.
|
Uraian
|
Jumlah
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7
8.
9.
10.
|
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Tanah dan
Urugan
Pekerjaan Pasangan
dan Plesteran
Pekerjaan Kayu dan
Langit-Langit
Pekerjaan Beton
Pekerjaan Atap
Pekerjaan Pengunci,
Penggantung dan Kaca
Pekerjaan Penutup
Lantai dan Dinding
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Instansi
Listrik
|
1.050.000
4.235.011
36.440.219
47.104.821
28.028.800
9.752.924
1.318.040
10.469.911
10.080.909
1.520.000
|
Total
|
Rp. 150.000.000
|
|
Terbilang
: Seratus Lima Puluh Juta Rupiah
|
Ketua
Komite
Darji Santoso
|
Batang, 2
Februari 2011
Kepala MI
Ujungnegoro 02
Kasman
|
|
LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MI UJUNGNEGORO 02
UJUNGNEGORO KANDEMAN BATANG
Alamat : Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman
Kabupaten Batang 51261
|
Nomor :
046/MI.02/V/2011
Lampiran : -
Perihal :
Permohonan Bantuan
Kepada Yang Terhormat
Ketua PNPM Desa Ujungnegoro
Di
UJUNGNEGORO
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam
Sejahtera kami sampaikan semoga kita tetap dalam lindungan rahmat dan
hidayah-NYA, dan semoga Bapak dapat menjalankan aktifitas dengan baik dan
lancar, amin.
Selanjutnya,
dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dipandang perlu dan
mendesak untuk menciptakan KBM yang Representatif dan Kondusif, indikasinya
tersedianya sarana dan prasrana yang memadai, nyaman dan menyenangkan. Maka
kami bersama Komite ingin mengadakan pembangunan pagar sekolah. Dengan adanya
sarana tersebut dapat meningkatakan mutu kualitas sekolah.
Adapun
pengadaan pembangunan pagar tersebut membutuhkan 12 Rit batu belah sebagai
bahan kondasi. Mengingat banyaknya biaya yang kami butuhkan, maka kami memohon
kesediaan Bapak untuk memberikan bantuan berupa batu belah.
Demikian
permohonan dari kami,atas bantuanya kami ucapkan terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr.
Wb.
Ketua
Komite
DARJI SANTOSO
|
Ujungnegoro, 5 Mei 2011
Kepala MI
Ujungnegoro 02
K A S M A N
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar