bacindul.blogspot.com

Senin, 30 Juli 2012

KULTUM PESANTREN KILAT

KEUTAMAAN BULAN PUASA

bismillah…
Bulan Ramadhan telah tiba. Pujian syukur meluncur dari lisan para hamba di seluruh penjuru dunia. Gegap gempita manusia menghiasi cakrawala. Seakan baru saja turun rahmat yang sangat besar pada mereka. Tapi, ya memang benar, bahwa telah turun rahmat atas kita berupa bulan keberkahan, bulan Ramadhan.
Beragam acara dan suguhan yang menarik mulai digelar di sebagian besar masjid kaum muslimin, baik itu buka puasa bersama (di Jogja, istilahnya ta’jilan. Kalo di daerah lain apa ya?), tadarus Al-Quran, Sanlat (Pesantren Kilat), maupun kultum Ramadhan (subuh atau tarawih). Semua masjid berlomba memberikan suguhan aktifitas ruhiah yang sebaik mungkin bagi para jama’ahnya.
Nah, untuk kultum Ramadhan ini, seolah telah menjadi menu wajib setiap kali datang Ramadhan. Bahkan, para parpol (Islam) pun berlomba-lomba menawarkan da’i-da’inya kepada masjid-masjid (ada tujuan politiskah?). Dari sini, ada suatu permasalahn, bagaimanakah hukumnya mengadakan kultum di bulan Ramadhan, baik pada shalat tarwih maupun shalat subuh?
Berikut jawaban dari Ustadz Muhammad Umar As-Sewed terhadap pertanyaan;

Pada sebagian umat Islam, jika selesai salat tarawih, sebelum tarawih pasti ada kultum. Apa ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa itu bid’ah?
Jawab:
Namanya kultum atau nasihat, kapan saja boleh. Setelah tarawih, sebelum tarawih, sebelum salat witir. Ya, itu semua boleh. Kita memberikan nasihat ketika berkumpulnya mereka, tetapi jangan dianggap bahwa itu sesuatu yang wajib atau sesuatu yang syariat harus begitu, tidak. Tidak diperintahkan pada waktu tertentu setelah tarawih.
Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum tarawih. Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum witir. Nggak ada. Itu sekadar nasihat yang kapan saja boleh sehingga jangan sampai diyakini bahwa itu adalah sesuatu yang disyariatkan harus begitu. Kalau khawatir dikira oleh masyarakat bahwa itu adalah sesuatu yang wajib, sesuatu syariat maka sesekali diliburkan. Iya. Lho, kok nggak ada kultum? Iya, libur. Kok bisa libur? Ya, karena memang tidak diwajibkan dan tidak ada perintah harus begitu. Nggak ada. Atau diganti sesekali ba’da tarawih, sesekali sebelum tarawih, sesekali setelah shalat tarawih sebelum witir, setelah kultum baru witir. Silakan. Na’am. Wallahu ta’ala a’lam.
(Pertanyaan dibaca dan dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad Umar Sewed di Masjid Al-I’tisham Sudirman pada kajian Etika Sunnah)
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa BOLEH memberikan kultum pada bulan Ramadhan dan ini bukan bid’ah selama tidak menganggap hal itu WAJIB. Karena tidak disyariatkan harus adanya kultum. Wallahu a’lam.

Artikel Terkait:

Read more: http://www.japarus.com/2012/04/cara-membuat-artikel-terkait-related.html#ixzz20BPSouId

0 komentar:

Posting Komentar