BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sekitar abad ke-19 di daerah pantai Jawa Tengah muncul sebuah
gerakan keagamaan yang kemudian lebih dikenal sebagai gerakan Rifa’iyah.
Sartono Kartodirdjo, seorang ahli sejarah Indonesia, mentipologikan gerakan
yang dimotori K.H. Ahmad Rifa’i ini sebagai puritanical orthodox moslem
revivalism, yaitu gerakan pemurnian Islam yang hendak mengembalikan praktik
keislaman masyarakat Jawa kepada tradisi Islam masa awal.[1]
Disamping sebagai pemimpin gerakan Rifa’iyah, K.H. Ahmad Rifa’I
juga disebut sebagai tokoh pemikir sekaligus tokoh pembaharu Islam Indonesia
abad ke-19 M. Sehubungan dengan hal di atas ia dapat dipandang juga sebagai
peletak dasar bangunan pendidikan bangsa Indonesia.
Dalam perjalanan lautnya ke Indonesia, K.H. Ahmad Rifa’i dan kedua
sahabat karibnya, Kyai Nawawi Albantani dan Kyai Ahmad Kholil Madura,
berdiskusi tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyelenggarakan
pendidikan dan melaksanakan dakwah di daerah masing-masing. Hasil diskusi
secara lengkap yang dijadikan dasar-dasar langkah perjuangan mereka ditetapkan
sebagai berikut.
1.
Menyelenggarakan
pengajian umum;
2.
Mendirikan
pesantren, tempat-tempat pendidikan, dan majlis taklim bagi anak-anak, pemuda,
dan orang dewasa;
3.
Melaksanakan
amar makruf nahi munkar dan dakwah keliling;
4.
Menyusun
kitab-kitab terjemahan yang memuat tiga ilmu agama masing-masing Ushuluddin,
fikih, dan tasawuf;
5.
Menghimpun
dan mendidik kader-kader dakwah militan;
6.
Memperkuat
hubungan ukhuwah islamiyah dan mempererat silaturahim dengan cara gerakan
sosial;
7.
Mengadakan
hubungan kerjasama dengan para ulama di pedesaan dan perkotaan untuk menentang
kolonial Belanda;
8.
Menggalang
persatuan dan kesatuan masyarakat di bawah pimpinan ulama dab tokoh masyarakat;
9.
Mengadakan
protes sosial keagamaan terhadap segala bentuk kebijaksanaan pemerintah
Belanda.[2]
Sebagai realisasi hasil diskusi di atas kapal tersebut, K.H. Ahmad
Rifa’i mulai menyusun langkah-langkah pendidikan dan dakwahnya. Langkah pertama
ia menyelenggarakan pengajian umum di pesantrennya Kyai Asy’ari, Kaliwungu dan
beberapa tahun kemudian ia mendirikan pesantrennya sendiri di Kendal. Sebagai
ulama orthodox, K.H. Ahmad Rifa’i mengajarkan ilmu-ilmu agama berdasarkan
Alqur’an dan sunnah rasul. Kemudian pengajaran yang dianggap baru menurut
kebiasaan itu, dikenal dan diikuti oleh masyarakat dari luar daerah Kendal.[3]
Pendidikan K.H. Ahmad Rifa’i terbuka bagi siapa saja sehingga ia
mendapat simpati luas dari masyarakat. Inilah yang menimbulkan kebencian
Belanda. Atas tuduhan menghasut Belanda melalui pengajarannya ia ditangkap dan
disidangkan di pengadilan Pekalongan.[4]
Selanjutnya menurut keputusan pengadilan, ia diasingkan ke Ambon bersama
beberapa tahanan politik lainnya.[5]
Kendatipun berada dalam pengasingan, ia tetap melaksanakan aktivitas pendidikan
dan dakwahnya serta melanjutkan menulis kitab yang mencapai 56 buah.
Diantara karya-karyanya terdapat beberapa kitab yang membicarakan
tentang pendidik (guru) yang akan dibahas dalam skripsi ini. Kitab-kitab
tersebut antara lain Kitab Bayan, Athlab, Syarkh Al Iman, Riayat Al Himmat,
Khusn Al Mithalab, dan masih banyak kitab lainnya yang menyinggung tentang
pendidik secara sekilas.
Dalam kitab Athlab dan Bayan, K.H. Ahmad Rifa’i menyebutkan bahwa
tugas seorang pendidik (guru) adalah mengajar (memuruk), mengingatkan
orang yang lupa kepada Allah serta melurukan orang yang keliru dalam beribadah.[6]
Dalam khazanah kitab-kitab K.H. Ahmad Rifa’i banyak disinggung
tentang pendidikan Islam, meliputi pendidik (guru) dan peserta didik (murid),
belajar-mengajar, hukum belajar, hukum mengajar (memuruk), ilmu yang
diajarkan, dan hal-hal yang erat kaitannya dengan pendidikan. Dalam skripsi ini
penulis lebih memfokuskan pembahasannya pada pendidik (guru).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang Masalah di atas, maka dapat diajukan
beberapa pokok permasalahan sebagai berikut.
1.
Bagaimana
konsep pendidik dalam pendidikan Islam secara umum ?
2.
Bagaimana
konsep K.H. Ahmad Rifa’i tentang pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana
hak dan kewajiban serta syarat-syarat pendidik (guru) menurut K.H. Ahmad Rifa’i
?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah.
1.
Untuk
mengetahui konsep dasar tentang pendidik;
2.
Menggali
pemikiran pendidikan Islam K.H. Ahmad Rifa’i pada umumnya dan khususnya tentang
pendidik;
3.
Memperkenalkan
pemikiran ulama lokal (Jawa) tentang pendidikan Islam.
D.
Kegunaan Penelitian
1.
Secara
teoritis dan akademis, penelitian ini berguna sebagai pedoman bagi para
pendidik Islam, khususnya dalam mendidik agar sejalan dengan nilai-nilai
pendidikan Islam. Dengan mengetahui arti pentingnya pendidikan bagi pendidik,
akan memberikan semangat memperjuangkan ciri khas pendidikan Islam dan memotivasi
pendidik agar selalu memperluas wawasannya.
2.
Secara
praktis penelitian ini berguna untuk mengenalkan pendidikan Islam produk
pemikiran ulama lokal sebagai alternatif dan ikut memberikan warna dalam sistem
pendidikan Islam.
E.
Tinjauan Pustaka
1.
Analisis Teoritis
Pendidikan merupakan bimbingan dan pertolongan secara sadar yang
diberikan oleh pendidik kepada peserta didik sesuai dengan perkembangan jasmani
dan rohani ke arah kedewasaan. Dalam hal ini, para pendidik memegang posisi
kunci yang banyak menentukan keberhasilan proses pendidikan, sehingga mereka
dituntut persyaratan tertentu baik teoritis maupun praktis dalam melaksanakan
tugasnya. Sedangkan faktor-faktor yang bersifat internal, seperti bakat dan
pembawaan dan faktor-faktor eksternal seperti lingkungan dalam segala
dimensinya menjadi sasaran pokok dari proses ikhtiyariyah pada pendidik.[7]
Dalam PP. No. 74 tahun 2008 tentang Guru, Bab I Pasal 1, disebutkan
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.[8]
Ahmad Tafsir mendefinisikan pendidik sebagai orang-orang yang
bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan
perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, maupun
psikomotorik yang sesuai dengan ajaran Islam.[9]
2.
Kerangka Berpikir
Kajian seputar pendidikan Islam corak K.H. Ahmad Rifa’i telah disinggung
sedikit tentang pendidik (guru) dalam buku karya Ahmad Syadzirin Amin, Gerakan
Syaikh Ahmad Rifa’i dalam menentang Kolonial Belanda, merupakan penjelasan
dari pemikiran dan ajaran K.H. Ahmad Rifa’i. Penulis berusaha menunjukkan
beberapa kitab yang dijadikan sebagai sumber rujukan serta dasar pendapat dan
pemikiran K.H. Ahmad Rifa’i, baik yang berasal dari Alqur’an, hadis, maupun
kitab-kitab salaf karya ulama terdahulu.[10]
Dalam penelitian Adaby Darban tahun 1987 yang berjudul Rifa’iyah:
Gerakan Sosial Keagamaan di Pedesaan Jawa Tengah 1850-1982 disinggung
tentang K.H. Ahmad Rifa’i, tetapi lebih melihat pada corak gerakan Rifa’iyah
sebagai gerakan sosial keagamaan.[11]
Demikian pula penelitian Abdul Djamil yang berjudul Islam
Indonesia Abad Sembilanbelas: Studi tentang Protes Keagamaan K.H. Ahmad Rifa’i
Kalisalak, tampaknya juga lebih mengarahkan pada gerakan protes K.H. Ahmad
Rifa’i terhadap pemerintah Hindia Belanda dan sekaligus mengidentifikasi
tipologi gerakan yang dipimpin K.H. Ahmad Rifa’i Kalisalak[12].
secara singkat Abdul Djamil juga menyinggung perkembangan jamaah Rifa’iyah
pasca K.H. Ahmad Rifa’i.
Dalam desertasi Abdul Djamil yang diterbitkan dengan judul Perlawanan
Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan Islam K.H. Ahmad Rifa’i Kalisak disinggung
ajaran K.H. Ahmad Rifa’i secara umum yang meliputi ilmu Ushuluddin, Fikih, dan
Tasawuf dengan referensi kitab-kitab tarajumah. Disamping itu juga disinggung
gerakan sosial keagamaannya. Penelitian Abdul Djamil lebih melihat gerakan K.H.
Ahmad Rifa’i sebagai gerakan yang membentuk jaringan keguruan dari K.H. Ahmad
Rifa’i kepada murid-muridnya yang membentuk penyebaran gerakan dakwah Rifa’iyah
khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.[13]
Dengan demikian penelitian tentang K.H. Ahmad Rifa’i dan gerakan
Rifa’iyah-nya memang banyak dilakukan, tetapi studi komprehensif tentang
pendidik belum banyak diungkap dan disentuh, misalnya bagaimana kedudukan
pendidik (guru), syarat-syarat, dan hak serta kewajibannya. Untuk maksud
terakhir inilah penulisan skripsi ini dilakukan.
F.
Metode Penelitian
1.
Desain Penelitian
a.
Dalam
penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif karena data dihasilkan
berupa data deskriptif dalam bentuk pernyataan atau kata-kata tertulis yang
berasal dari sumber data yang diamati atau diteliti agar lebih mudah dipahami.[14]
b.
Jenis
Penelitian
Penelitian ini memusatkan pada penelitian kepustakaan (library
research), yaitu penelitian yang menggunakan data kualitatif, yakni
penelitian yang diajukan pada ucapan-ucapan dan tulisan-tulisan yang ditelusuri
dari data sejarah serta buku-buku.[15]
2.
Sumber Data
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yaitu kegiatan yang
dilakukan dalam menghimpun data-data literatur.[16]
Sumber data adalah subyek di mana data dapat diperoleh. Adapun sumber data
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
a.
Sumber
Data Primer
Sumber data primer adalah sumber data utama yang akan dikaji dalam
penelitian skripsi. Yang menjadi sumber data primer adalah kitab-kitab karya
K.H. Ahmad Rifa’i, terutama kitab Athlab, Bayan, Syarkh Al Iman, Riayat
Al Himmat, dan Khusn Al Mithalab.
b.
Sumber
Data Sekunder
Sumber data sekunder adalah sumber data pendukung berkaitan dengan
penelitian tersebut. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini
adalah semua buku atau kitab yang berkaitan dan mendukung dalam penulisan
skripsi ini, yaitu semua kitab K.H. Ahmad Rifa’i yang sedikit menyinggung
tetang tema pokok kajian. Di samping itu juga dipergunakan kitab-kitab lain
selain karya K.H. Ahmad Rifa’i.
3.
Teknik Pengumpulan Data
Berkaitan dengan jenis penelitian ini, maka untuk memperoleh
data-data yang diperlukan digunakan cara studi pustaka yang ditempuh dalam
langkah-langkah sebagai berikut.
a.
Menelaah
sumber-sumber buku atau kitab, baik primer maupun sekunder dengan tujuan untuk
memperoleh pengetahuan yang sifatnya umum dan sedapat mungkin menyeluruh
(insight);
b.
Memusatkan
perhatian kepada permasalahan yang sedang ditekuni untuk mencari pemecahan
problem penelitian yang sudah dirumuskan serta sudah dicarikan datanya;
c.
Menganalisis
dan membandingkan untuk selanjutnya dilakukan identifikasi dan pengelompokan
serta diklarifikasi sesuai dengan sidatnya masing-masing dalam bentuk bab per
bab guna mempermudah analisis data.[17]
4.
Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis data yang sudah terkumpul menggunakan metode
deduksi, yaitu suatu metode berpikir dari yang umum ke yang khusus yang
mempunyai maksud cara pengambilan kesimpulan berangkat dari generalisasi
masalah yang bersifat umum, kemudian ditarik suatu kesimpulan yang bersifat
khusus.[18]
Karena data yang diperoleh bersifat kualitatif, maka analisis
datanya menggunakan teknik analisis nonstatistik, yaitu berusaha
mendeskripsikan dengan menginterpretasikan apa yang ada.[19]
G.
Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pemahaman yang sistematis dengan pembahasannya,
maka dalam penulisan skripsi ini penulis membaginya ke dalam lima bab, dengan
sistematika sebagai berikut.
Bab I yaitu Pendahuluan, yang meliputi Latar Belakang Masalah,
Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, Tinjauan Pustaka,
Metode Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
Pada Bab II akan dibahas mengenai tinjauan umum tentang pendidik,
meliputi pengertian pendidik, syarat-syarat pendidik, tanggungjawab pendidik,
tugas pendidik, dan kode etik pendidik.
Bab III berisi tentang Biografi K.H. Ahmad Rifa’i, meliputi masa
pendidikannya, silsilah keguruan. Juga disinggung secara singkat pemikirannya
tentang pendidikan Islam dengan berfokus pada permasalahan pendidik.
Pada bab IV berisi analisis terhadap pemikiran K.H. Ahmad Rifa’i
tentang pendidik.
Kesimpulan, saran-saran dan penutup dari penulisan skripsi ini akan
dipaparkan pada Bab V.
[1] Abdul Djamil, Perlawanan
Kyai Desa, (Yogyakarta: LKiS, 2006), Hlm. 13.
[2] Ahmad
Syadzirin Amin, Gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam Menentang Kolonial Belanda,
(Jakarta: Jamaah Masjid Baiturraohman, 1997), Hlm. 56-57.
[3] Ahmad
Syadzirin Amin, Gerakan, Hlm. 58.
[4] Kuntowijoyo, Paradigma
Islam: Interpretasi untuk Aksi, (Bandung: Mizan, 1991), Hlm. 134.
[5] Marwati
Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia:
Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia Belanda, (Jakarta: Balai
Pustaka), Hlm. 245.
[6] K.H. Ahmad
Rifa’i, Athlab, tt, Hlm. 3
[7] M. Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan
Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), Hlm. 12.
[8] “Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru” www.indonesiamengajar.org/down.php?act=pustaka&id=7, tanggal 30 Juni 2009
[9] Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992),
Hlm. 21.
[10] Ahmad, Gerakan,
Hlm. 119-127.
[11] Adaby Darban, Rifa’iyah:
Gerakan Sosial Keagamaan di Pedesaan Jawa Tengah 1850-1982, (Yogyakarta:
UGM, 1987), Hlm. 38.
[12] Abdul Djamil, Islam
Indonesia Abad Sembilanbelas: Studi tentang Protes Keagamaan K.H. Ahmad Rifa’i
Kalisalak, Laporan Penelitian Individual, (Semarang: IAIN Walisongo, 1996),
Hlm. 62-66.
[13] Dr. Abdul
Djamil, Perlawanan Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan Islam K.H. Ahmad Rifa’i
Kalisalah, (Yogyakarta: LKiS, 2001), Hlm. 92
[14] Komarudin, Kamus
Riset, (Bandung: Angkasa, 1987), Hlm. 145.
[15] Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka
Cipta, 1991), Hlm. 89.
[16] Hadari Nawawi,
Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1992),
Hlm. 78.
[17] Suharsimi
Arikunto, Manajemen Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), Hlm.
63-64.
[18] Anton Bakker
dan Ahmad Charis Zubair, Metode Penelitian Filsafat, (Yogyakarta:
Kanisisus, 1999), Hlm. 44.
[19] Lexy J.
Moeleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda
Karya, 1998), Hlm. 103.
saya tertarik dengan tema rifaiyah yang diiangkat, bisa minta nomernya... untuk bisa menndiskusikan lebih lanjut...
BalasHapusini nomer saya yang bisa dihubungi karena tidak selalu on line, maka no ini yang selalu aktif
085737232201
bisa sj silakan smoga bermanfaat, masuk sj di FB sy rohmutadi epat. nanti bisa ........lebih luas/
Hapus